BANGKALAN | klikku.id – Perkembangan terbaru mencuat dalam polemik pemanfaatan lahan aset daerah di Tonjung. Setelah sorotan publik dan desakan LSM agar dilakukan audit menyeluruh, Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmat Hafid, memastikan langkah konkret segera dilakukan.
Dalam keterangannya, Hafid menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan masyarakat terhadap upaya penataan Barang Milik Daerah (BMD). Ia menjelaskan bahwa proses pembenahan sebenarnya telah dimulai sejak akhir 2025.
“Terima kasih atas support dan dukungannya. Terkait penggunaan BMD oleh P3/UMKM SiGAP, aset daerah dan BPKAD dalam rangka penataan serta pengamanan BMD, dan untuk diversifikasi PAD guna meningkatkan penerimaan daerah, pada akhir tahun 2025 telah dilakukan appraisal BMD tersebut dengan melibatkan KJPP Surabaya,” jelas Hafid, Rabu (26/02).
Langkah appraisal tersebut, menurutnya, menjadi dasar penetapan nilai sewa agar sesuai ketentuan dan berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menjawab pertanyaan publik mengenai dugaan potensi pelanggaran etika maupun hukum, Hafid memastikan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak tinggal diam.
“Dan terkait potensi pelanggaran etika dan hukum, Inspektorat (APIP) akan diturunkan untuk konfirmasi kebenarannya melalui camat setempat,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian jadwal pemeriksaan, ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan ditunda. “Hari ini juga akan turun APIP,” tegas Hafid dalam pesan lanjutan pada pukul 06.21 WIB.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah bergerak cepat merespons polemik yang berkembang. Turunnya APIP diharapkan mampu mengurai simpang-siur dugaan aliran sewa aset yang disebut tidak seluruhnya masuk mekanisme resmi.
Kasus Tonjung kini tidak hanya berbicara soal legalisasi dan diversifikasi PAD pada 2026, tetapi juga soal transparansi pengelolaan aset daerah. Dengan appraisal telah dilakukan dan APIP turun melakukan konfirmasi, publik menanti hasil pemeriksaan yang objektif dan terbuka.
Apakah akan ditemukan sekadar kekeliruan administratif atau indikasi pelanggaran lebih jauh, hasil kerja APIP menjadi penentu arah penanganan selanjutnya. Di tengah sorotan masyarakat, satu hal yang kini menjadi harapan bersama: agar aset daerah benar-benar kembali pada fungsi utamanya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangkalan.
#Anam
