Bangkalan | klikku.id — Kini Ketua Pejalan, Anam, menyoroti maraknya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belakangan mencuat di berbagai daerah di Indonesia sepanjang 2025. Ia meminta seluruh elemen, mulai dari sekolah, komite, wali murid hingga pemerintah daerah agar bersama-sama mengawal penggunaan anggaran pendidikan supaya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Menurut Anam, dana BOS merupakan instrumen penting negara dalam menunjang kualitas pendidikan dasar, sehingga penggunaannya wajib dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Dana BOS itu uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan anak-anak. Jangan sampai diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujarnya, Sabtu.
Ia menjelaskan, berbagai kasus dugaan korupsi dana BOS yang mencuat di sejumlah daerah selama 2025 memperlihatkan pola yang hampir sama, mulai dari mark up belanja barang, laporan kegiatan fiktif, manipulasi honor, hingga dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban.
Anam menilai praktik-praktik tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan agar tidak sampai terjadi di lingkungan pendidikan daerah.
“Jangan sampai dunia pendidikan tercoreng karena penyalahgunaan anggaran. Pengawasan harus diperkuat, baik oleh internal sekolah, komite, wali murid maupun aparat pengawas pemerintah,” katanya.
Ia juga mendorong keterbukaan penggunaan dana BOS kepada masyarakat melalui publikasi laporan penggunaan anggaran secara berkala agar dapat diawasi bersama.
Menurutnya, transparansi merupakan salah satu langkah penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan dana pendidikan.
“Kalau pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka, maka ruang untuk bermain-main dengan uang negara akan semakin kecil,” tegasnya.
Selain itu, Anam mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana BOS dapat berimplikasi hukum karena masuk dalam kategori tindak pidana korupsi apabila terbukti merugikan keuangan negara.
Ia berharap seluruh pihak di Kabupaten Bangkalan dapat mendukung pelaksanaan regulasi pengelolaan dana pendidikan secara benar demi menjaga kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga dunia pendidikan tetap bersih dan bermartabat. Jangan sampai hak anak-anak dalam mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak justru dirampas oleh praktik korupsi,” pungkasnya. (red)
