Daerah Ekonomi Bisnis Pemerintahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:34 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok foto gambar ist klikku.id Biro Bangkalan.

Dok foto gambar ist klikku.id Biro Bangkalan.

DLH Pemda Bangkalan Sebut Dari 108 Dapur SPPG Hanya 6 yang Patuh Setor Retribusi Sampah

Bangkalan | klikku.id — Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bangkalan mulai melakukan pendataan terhadap kepatuhan pembayaran retribusi sampah dari sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan keterangan Kuspriyanto, S.E M.M Kabid PSLB3 DLH Pemda Bangkalan, sejumlah dapur SPPG diketahui mulai melakukan pembayaran retribusi sampah sebesar Rp200 ribu ke Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui rekening DLH sejak Maret 2026.

“Yang saya tahu itu rata-rata mulai Maret 2026. SPPG Tragah mulai Maret 2026, SPPG Kemayoran atau Senenan mulai April 2026, SPPG Dapur Ningrat mulai Mei 2026. Ada tiga SPPG di wilayah Jalan Kembar yang langsung transfer ke rekening bendahara penerima DLH mulai Maret 2026,” terang Kuspriyanto, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, untuk pembayaran yang dilakukan melalui TPS3R, pihaknya belum menerima laporan lengkap. DLH sebelumnya telah meminta data secara rinci berdasarkan nama dan alamat, namun belum seluruh pengelola melaporkan data tersebut.

“Yang melalui TPS3R ini yang belum ada laporan, karena saya sudah minta data by name by address, tidak ada yang melaporkan. Hanya TPS3R Patereman Modung,” jelasnya.

Kuspriyanto menyampaikan, hingga saat ini DLH Bangkalan belum melayangkan surat teguran kepada dapur SPPG yang belum membayar retribusi sampah. Menurutnya, langkah yang dilakukan sementara masih bersifat pemberitahuan dan pendataan.

“Masih belum ada teguran, makanya kami maksimal pemberitahuan dulu. Nanti ke depannya baru kita intens tiap bulan datangi untuk didata,” ungkapnya.

DLH Bangkalan menilai pendataan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan sampah dari dapur SPPG berjalan tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku. Retribusi sampah menjadi bagian dari tanggung jawab pengelola dapur dalam mendukung kebersihan lingkungan serta tata kelola layanan publik yang lebih baik.

Dengan adanya pendataan berkala, DLH berharap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Bangkalan dapat tertib administrasi, taat membayar retribusi, dan ikut berperan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.

#Anam

44

Baca Lainnya