Bangkalan | klikku.id — Pihak dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu syarat utama dalam memperoleh izin operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengelola SPPG menyebutkan keberadaan IPAL yang ideal sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian penting, bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga untuk mencegah dampak negatif limbah terhadap lingkungan sekitar.
“IPAL merupakan salah satu persyaratan mendapatkan izin operasional SPPG. Kami menekankan keberadaan IPAL yang ideal sesuai arahan BGN karena limbah dapur itu dihasilkan terus menerus, jadi selain harus ada juga kita harus memastikan IPAL kita dalam kondisi baik dan ideal setiap harinya,” ujar salah satu pihak SPPG di Bangkalan.
Menurutnya, keberadaan sistem pengolahan limbah yang baik akan membantu mengurangi bahkan mencegah dampak pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat akibat limbah dapur MBG.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana pembangunan teknis IPAL SPPG juga mengingatkan pentingnya standar pengolahan limbah bagi seluruh pengusaha maupun yayasan pengelola dapur SPPG di Kabupaten Bangkalan.
Kontraktor bidang IPAL dan Water Treatment Plant, Imam Faisin dari CV CP2 Putri Water Filter Bojonegoro yang sedang melakukan pemeliharaan berkala tersebut di SPPG Wilayah Bangkalan, saat ditemui langsung mengatakan limbah dapur yang tidak dikelola dengan benar berpotensi menimbulkan pencemaran serius terhadap lingkungan.
“Kalau dapur beroperasi tentu ada limbah seperti minyak, lemak, dan sisa sayuran. Kalau tidak dikelola dengan tepat, dampaknya pasti pencemaran lingkungan dan efeknya besar bagi masyarakat, tumbuhan, maupun hewan,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa sistem IPAL yang tidak standar dapat menimbulkan bau tidak sedap hingga memicu dampak buruk terhadap ekosistem di sekitar dapur MBG.
“Saya sarankan setiap dapur paling tidak punya sistem pengolahan air limbah yang tepat. Kalau tidak standar, potensi negatifnya bisa mengganggu wilayah sekitar, dari aroma tidak sedap sampai dampak yang lebih parah terhadap lingkungan,” katanya.
Imam Faisin menjelaskan pihaknya bergerak di bidang pembangunan IPAL dan Water Treatment Plant serta mengaku mendapat penunjukan dari sejumlah mitra penyelenggara dapur MBG.
Selain aspek teknis, pembangunan IPAL yang sesuai standar disebut membutuhkan biaya cukup besar, bahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta tergantung kapasitas dan kebutuhan operasional dapur SPPG.
Dengan semakin berkembangnya program MBG di berbagai wilayah, keberadaan IPAL yang memenuhi standar kini dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program sekaligus mencegah munculnya persoalan lingkungan di kemudian hari.
