Ekonomi Bisnis Hallo Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:57 WIB

6 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto klikku
id Anam Bangkalan. Polres.

Dok gambar foto klikku id Anam Bangkalan. Polres.

Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus 20 Tsk Curat dan Curanmor

BANGKALAN | klikku.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bangkalan memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap selama periode Mei hingga Juni 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangkalan, Selasa (30/06), Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 16 kasus dengan mengamankan 20 orang tersangka.

“Dari seluruh perkara yang berhasil diungkap, terdapat 11 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 15 tersangka, serta lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka,” ujar Wibowo.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap di antaranya pencurian hewan ternak di Kecamatan Kwanyar dan pencurian kotak amal di Kecamatan Burneh yang sebelumnya sempat meresahkan masyarakat.

Sementara itu, pengungkapan kasus curanmor meliputi pencurian sepeda motor Honda Vario di Kecamatan Tragah, Honda Vario di wilayah Kota Bangkalan, Honda Supra di Kecamatan Blega, Honda Beat di Kecamatan Labang, serta Honda Scoopy di Kecamatan Tanah Merah.

Menurut Wibowo, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangkalan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.

“Kasus-kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena meresahkan dan mengganggu rasa aman. Kami berkomitmen terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangkalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan, sedangkan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Polres Bangkalan memastikan akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif terhadap tindak pidana pencurian serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Reporter: Anam klikku.id

36

Baca Lainnya