Kasuistika Kesehatan Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 02:15 WIB

1 hari yang lalu

logo

Dok Gambar foto KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok Gambar foto KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dinkes Bangkalan Pastikan Penanganan di Puskesmas Tanah Merah dan RSIA Hikmah Sawi Sesuai SOP

BANGKALAN | klikku.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Kesehatan memastikan penanganan kasus rujukan ibu hamil Ny. R yang terjadi pada 18 Juni 2026 di Puskesmas Tanah Merah dan RSIA Hikmah Sawi telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kepastian itu disampaikan setelah Tim Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR) menuntaskan audit medis dan audit sistem pelayanan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani, Sp.Rad, menjelaskan bahwa audit dilakukan sebagai tindak lanjut atas perhatian masyarakat terhadap kasus ibu dan bayi yang sempat menjadi sorotan publik. Audit tersebut bertujuan menelusuri alur pelayanan, mulai dari penanganan awal di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga proses rujukan dan perawatan lanjutan di rumah sakit.

Tim AMP-SR yang melakukan audit terdiri atas dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, unsur manajemen rumah sakit, institusi pendidikan, organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Dinas Kesehatan. Keterlibatan lintas unsur ini dilakukan agar hasil evaluasi lebih objektif, komprehensif, dan dapat menjadi dasar perbaikan layanan kesehatan ke depan.

Menurut Dinas Kesehatan, Audit AMP-SR merupakan mekanisme ilmiah untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi kesakitan maupun kematian ibu dan bayi dengan mengedepankan prinsip No Blame Culture. Prinsip ini menitikberatkan pada perbaikan sistem pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, bukan pada pencarian kesalahan individu.

“Hasil audit menyimpulkan bahwa penanganan ibu hamil di Puskesmas Tanah Merah serta penanganan ibu dan bayi di RSIA Hikmah Sawi telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” demikian disampaikan dalam rilis resmi Dinas Kesehatan Bangkalan.

Rilis tersebut juga menyebutkan bahwa bayi saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan dan menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar proses pemulihan dapat terus dipantau secara optimal oleh tenaga medis.

Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Dinas Kesehatan akan mengoptimalkan pelaksanaan sistem rujukan berdasarkan indikasi medis pasien dan kapasitas pelayanan masing-masing fasilitas kesehatan. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan tenaga kesehatan, tenaga medis, serta sarana dan prasarana agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Dinas Kesehatan mengimbau seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) agar tidak memberikan dana kompensasi atas rujukan yang dilakukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) demi menjaga integritas sistem rujukan. Imbauan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan melalui kanal resmi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, objektif, dan sesuai ketentuan. Partisipasi publik dinilai penting untuk mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.

Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, serta menjamin keselamatan pasien melalui evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan.

#Anam KLIKKU.ID

76

Baca Lainnya