JAKARTA | klikku.id – Di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik, sektor jasa keuangan Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan masih berada pada level dua digit dengan kondisi likuiditas dan permodalan yang tetap kuat.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 Juli 2026, penyaluran kredit perbankan hingga Mei 2026 mencapai Rp8.918 triliun atau tumbuh 11,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan tersebut terutama didorong peningkatan kredit investasi dan kredit korporasi yang mencerminkan aktivitas dunia usaha masih terjaga meski tekanan ekonomi global belum mereda.
Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan ketahanan sektor jasa keuangan menjadi modal penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan eksternal.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Kondisi likuiditas perbankan juga tetap longgar dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen, sementara rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,74 persen.
Pasar modal juga menunjukkan perkembangan positif. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih dipengaruhi sentimen global, jumlah investor terus bertambah menjadi 28,96 juta. Hingga akhir Juni 2026, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp112,67 triliun.
Kinerja sektor jasa keuangan nonbank turut mencatat pertumbuhan. Aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun, outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen, sedangkan jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,40 juta.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus memperkuat pengawasan melalui penegakan hukum, pemberantasan pinjaman online ilegal dan perjudian daring, serta peningkatan perlindungan konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Selain itu, OJK tengah menyiapkan sejumlah Peraturan OJK (POJK) baru di sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Ini guna memperkuat tata kelola, memperdalam pasar keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. AM@n
