BANGKALAN | klikku.id – Seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, melontarkan pengakuan terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses pencairan anggaran desa.
Dalam keterangannya, Kades tersebut mengaku pernah diminta menyerahkan uang hingga Rp10 juta agar pencairan anggaran desa dapat dilakukan. “Kalau enggak ngasih Rp10 juta, enggak cair,” ungkapnya.
Ia juga mengaku memiliki bukti transfer terkait uang yang disebutnya pernah diberikan dalam proses pencairan tersebut. Bahkan, menurut pengakuannya, permintaan uang tidak hanya terjadi sekali selama dirinya menjabat sebagai kepala desa. “Selama saya jadi kepala desa, setiap pencairan itu minta ke saya. Saya punya bukti transfer,” katanya.
Kades tersebut juga menyebut adanya pihak yang disebutnya sebagai koordinator lapangan (korlap) yang turut meminta uang. Ia mengaku telah memenuhi permintaan tersebut dan menyimpan bukti transfer sebagai bukti pendukung. “Saya kasih, ada bukti transfernya,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Kades itu juga mengaku selama ini memilih diam dan tidak melakukan perlawanan terhadap berbagai permintaan tersebut. “Saya diam, tidak melawan. Buat apa melawan,” katanya.
Lebih lanjut, dalam keterangannya, Kades tersebut mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp12,5 juta yang dikaitkan dengan proses pencairan Dana Desa (DD).
Ia menceritakan bahwa setelah uang sebesar Rp12,5 juta tersebut diberikan, pencairan DD kemudian dapat dilakukan. “Akhirnya DD yang 50 (persen) dicairkan. Setengah dua, pencairan dua di Bank Jatim,” tuturnya.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti penggunaan uang tersebut setelah diberikan, termasuk ketika uang tersebut disebut berkaitan dengan pajak yang dibebankan kepada masyarakat. “Uangnya itu dibuat pajak ke masyarakat. Dibayar tidak dibayar, saya tidak tahu,” ungkapnya.
Dalam pernyataan yang sama, Kades tersebut bahkan melontarkan istilah keras dengan menyebut wilayah kecamatan sebagai “lumbung mafia”.
Ia juga mengaitkan dugaan persoalan tersebut dengan potensi terjadinya penyimpangan dalam pekerjaan di tingkat desa. “Jadi lumbung mafia itu di kecamatan,” katanya.
Menurut dia, apabila terjadi dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan di desa, perlu dilihat pula kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.
“Kalau kepala desa itu korupsi pekerjaan, berarti ada goreng-goreng di kecamatan. Nggak bisa kalau desa itu korupsi tanpa ada … seorang kecamatan,” ujarnya.
Meski demikian, seluruh pernyataan tersebut masih merupakan pengakuan dan tudingan dari kepala desa yang bersangkutan dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau keterlibatan pihak tertentu.
Dalam bagian lain keterangannya, Kades tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak sekaligus menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi hukum apabila dirinya terbukti melakukan kesalahan.
Ia menyebut dirinya siap turun dari jabatan apabila benar melakukan pelanggaran, termasuk apabila tuduhan terkait penjualan beras maupun pembangunan yang tidak selesai terbukti. “Kalau memang saya jual beras, kalau memang saya ada bangunan tidak selesai, siap saya turun,” katanya.
Ia bahkan menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana. “Siap saya ditahan seumur hidup,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Kades tersebut juga menyampaikan permohonan kepada Kapolda Jawa Timur, Kapolres Bangkalan serta Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan agar persoalan tersebut dapat diperhatikan.
Sementara itu, Camat Kwanyar hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan atas pengakuan dan tudingan yang disampaikan Kepala Desa tersebut.
Konfirmasi telah dimintakan untuk memberikan ruang klarifikasi, khususnya terkait tudingan adanya permintaan uang dalam proses pencairan anggaran desa serta pernyataan mengenai dugaan praktik yang disebut Kades tersebut sebagai “mafia” di tingkat kecamatan.
Media ini tetap membuka ruang bagi Camat Kwanyar maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan tersebut untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan agar pemberitaan berjalan secara berimbang dan sesuai prinsip keberimbangan informasi.
#Anam KLIKKU.ID
