Daerah Pelayanan Publik Peristiwa

Minggu, 6 September 2026 - 16:17 WIB

1 hari yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Rigi Surabaya.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Rigi Surabaya.

Proyek U-Ditch Rp2,49 Miliar di Simorejo Dipertanyakan, Papan Proyek Tidak Terlihat hingga Dewatering Disorot

Surabaya | KLIKKU.ID — Proyek pembangunan saluran U-Ditch di Jalan Simorejo, Surabaya, senilai Rp2,49 miliar kini menjadi sorotan. Sejumlah kondisi yang ditemukan awak media di lapangan, mulai dari papan informasi proyek yang tidak terlihat hingga adanya genangan air di area pekerjaan, memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelaksanaan, metode kerja dan pengawasan proyek.

Paket pekerjaan tersebut tercatat sebagai Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Saluran U-Ditch 80/100 dengan Cover Gandar 10 Ton (Jl. Simorejo). Berdasarkan informasi pengadaan yang diperoleh awak media, proyek dilaksanakan melalui metode E-Purchasing dengan penyedia jasa BUMINATA KONSTRUKSI.

Nilai kontraknya mencapai Rp2.493.160.665 atau sekitar Rp2,49 miliar. Dengan nilai anggaran mendekati Rp2,5 miliar, pelaksanaan pekerjaan semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi administrasi, metode pelaksanaan maupun kualitas konstruksi.

Namun, hasil pemantauan lapangan justru memunculkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana dan instansi yang bertanggung jawab.

Pantauan awak media pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, menunjukkan aktivitas pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch di kawasan Jalan Raya Simorejo, Kelurahan Simomulyo, Surabaya.

Namun, pada area pekerjaan yang dipantau, awak media tidak melihat keberadaan papan informasi proyek. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena masyarakat yang melintas maupun warga di sekitar lokasi seharusnya dapat mengetahui pekerjaan apa yang sedang dilakukan, siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber pembiayaan dan kapan pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp2,5 miliar, tidak terlihatnya papan informasi pada saat pemantauan bukan sekadar persoalan administratif.

Transparansi proyek menjadi bagian dari kepentingan publik. Namun, awak media masih perlu mendapatkan klarifikasi apakah papan proyek memang belum dipasang, telah dipindahkan, berada di lokasi lain atau terdapat penjelasan lain dari pihak pelaksana.

Pertanyaan tersebut akan menjadi salah satu materi konfirmasi kepada BUMINATA KONSTRUKSI dan pihak Pemerintah Kota Surabaya.

Sorotan semakin menguat setelah awak media memperoleh dokumentasi terbaru dari lokasi pekerjaan. Dalam dokumentasi bertanggal Sabtu, 5 September 2026 pukul 22.26 WIB, pada titik lokasi yang tercantum sebagai No. 64 Jalan Simorejo, Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, terlihat adanya genangan air di area pekerjaan saluran. Air terlihat berada di sekitar struktur beton dan bagian area konstruksi yang masih terbuka.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan penting: Bagaimana sistem pengendalian air dilakukan dalam pekerjaan tersebut? Apakah genangan tersebut merupakan kondisi sementara? Apakah air berasal dari hujan, rembesan tanah, saluran eksisting atau sumber lainnya?

Dan yang paling penting, apakah kondisi tersebut telah diperhitungkan dalam metode pelaksanaan pekerjaan? Dengan proyek konstruksi yang bernilai Rp2,49 miliar, pertanyaan mengenai kondisi air di area galian tidak dapat sekadar dikesampingkan.

Sebab, kondisi dasar pekerjaan dapat berkaitan dengan tahapan persiapan konstruksi, kestabilan tanah, elevasi pemasangan, lantai kerja hingga proses pemasangan elemen U-Ditch.

Keberadaan genangan air kemudian mengarah pada pertanyaan mengenai dewatering atau sistem pengendalian air selama pelaksanaan pekerjaan.

Awak media belum memperoleh dokumen metode pelaksanaan yang dapat memastikan apakah pekerjaan tersebut memang secara teknis diwajibkan menggunakan dewatering pada seluruh area atau hanya pada kondisi tertentu.

Namun, dokumentasi lapangan menunjukkan adanya air pada area pekerjaan. Karena itu, pihak pelaksana dan pengawas perlu memberikan penjelasan terbuka. Apakah kondisi tersebut memerlukan dewatering? Apakah sistem pengendalian air telah diterapkan? Jika telah diterapkan, bagaimana metode dan pelaksanaannya? Jika tidak diterapkan, apa dasar pertimbangan teknisnya?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting karena pekerjaan saluran dilakukan di area galian dan berkaitan dengan kualitas konstruksi. Awak media menegaskan bahwa keberadaan genangan air dalam dokumentasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran teknis.

Namun, kondisi tersebut merupakan fakta visual di lapangan yang cukup relevan untuk meminta klarifikasi mengenai metode pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.

Rp2,49 Miliar, Siapa Mengawasi? Nilai pekerjaan yang mencapai hampir Rp2,5 miliar juga menempatkan fungsi pengawasan sebagai salah satu persoalan yang patut mendapat perhatian.

Dalam proyek konstruksi, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika pekerjaan telah selesai. Pengawasan seharusnya berjalan selama proses pelaksanaan.

Mulai dari persiapan lokasi, penggalian, kondisi dasar pekerjaan, pemasangan konstruksi, pengendalian elevasi hingga pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan.

Karena itu, muncul pertanyaan: Siapa yang melakukan pengawasan di lapangan? Seberapa rutin pemeriksaan pekerjaan dilakukan? Apakah kondisi genangan air yang terlihat dalam dokumentasi telah menjadi perhatian pengawas?

Bagaimana pengawas memastikan pekerjaan tetap sesuai metode pelaksanaan dan spesifikasi teknis? Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena proyek masih berstatus on process, sehingga setiap persoalan teknis yang ditemukan selama pelaksanaan seharusnya masih dapat diklarifikasi dan, apabila diperlukan, dievaluasi sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Kondisi Pemasangan U-Ditch Juga Perlu Diuji. Selain persoalan air, awak media sebelumnya juga mencermati sejumlah bagian pekerjaan pemasangan U-Ditch yang secara visual terlihat belum sepenuhnya rapi.

Namun, pekerjaan tersebut masih berlangsung sehingga kondisi visual tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan adanya kesalahan pekerjaan.

Yang perlu diuji adalah apakah kondisi tersebut merupakan bagian dari tahapan konstruksi yang belum selesai atau terdapat persoalan teknis lain.

Untuk menjawabnya, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap:

– Gambar kerja;
– Spesifikasi teknis;
– Metode pelaksanaan;
– Shop drawing;
– Elevasi pekerjaan;
– Persiapan dasar galian;
– Laporan harian;
– Laporan pengawasan;
– Dokumen pengendalian mutu;
– Dokumentasi setiap tahapan pekerjaan.

Dokumen tersebut penting untuk mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan.

Pertanyaan untuk BUMINATA KONSTRUKSI dan Pemkot Surabaya Awak media akan meminta klarifikasi resmi kepada BUMINATA KONSTRUKSI selaku penyedia jasa serta pihak yang berwenang dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek.

Beberapa pertanyaan yang akan diajukan antara lain:

1. Mengapa papan informasi proyek tidak terlihat saat awak media melakukan pemantauan?

2. Apakah papan proyek dipasang di lokasi lain?

3. Bagaimana metode pelaksanaan pekerjaan pada area yang ditemukan adanya genangan air?

4. Apakah kondisi tersebut memerlukan dewatering?

5. Jika diperlukan, apakah dewatering telah dilakukan?

6. Bagaimana kondisi dasar galian dipersiapkan sebelum pemasangan U-Ditch?

7. Bagaimana pengawasan terhadap kualitas dan elevasi pemasangan dilakukan?

8. Siapa pihak yang menjalankan fungsi pengawasan pekerjaan?

9. Apakah terdapat pemeriksaan dan dokumentasi pengendalian mutu secara berkala?

Bukan Sekadar Proyek yang Harus Selesai. Pekerjaan senilai Rp2,49 miliar tidak cukup hanya dinilai dari apakah proyek tersebut selesai atau belum. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai metode dan spesifikasi? Apakah pengawasan berjalan secara efektif? Apakah masyarakat memperoleh informasi yang cukup mengenai proyek tersebut?

Dan apakah hasil pekerjaan nantinya benar-benar mampu menjalankan fungsi drainase dalam jangka panjang? Papan informasi proyek yang tidak terlihat saat pemantauan serta dokumentasi adanya genangan air di area pekerjaan menjadi dua hal yang kini perlu dijawab secara terbuka.

Awak media tidak akan menarik kesimpulan sebelum memperoleh dokumen teknis dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Namun, dengan nilai pekerjaan mencapai hampir Rp2,5 miliar, setiap temuan lapangan yang berkaitan dengan transparansi, metode pelaksanaan dan kualitas konstruksi layak mendapatkan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga berita ini disusun, awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada BUMINATA KONSTRUKSI, pihak pengawas dan instansi Pemerintah Kota Surabaya yang bertanggung jawab terhadap paket pekerjaan tersebut.

Berita ini akan diperbarui setelah klarifikasi resmi dan dokumen pendukung diperoleh.

#Rigi KLIKKU.ID

55

Baca Lainnya