Ekonomi Bisnis Pemerintahan

Selasa, 8 September 2026 - 05:08 WIB

11 jam yang lalu

logo

OJK Sebut Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun, Tumbuh 13,58 Persen

JAKARTA | klikku.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi sektor jasa keuangan nasional masih terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global. Intermediasi perbankan bahkan menunjukkan penguatan dengan pertumbuhan kredit yang semakin solid.

Dalam siaran hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2026, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan pada Juli 2026 mencapai Rp9.135 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,58 persen secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan Juni sebesar 12,67 persen.

Kredit investasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 25,13 persen yoy. Disusul kredit modal kerja yang tumbuh 11,04 persen dan kredit konsumsi 5,38 persen.

Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi, yakni 22,10 persen. Sementara kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 1,62 persen, naik dari 1,05 persen pada Juni.

Pertumbuhan kredit juga diikuti penguatan dana pihak ketiga (DPK). Pada Juli, DPK tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun.

OJK menyebut kondisi likuiditas perbankan masih memadai. Kualitas kredit pun relatif terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,10 persen. Sementara permodalan perbankan tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 23,84 persen.

Di sektor pasar modal, IHSG pada akhir Agustus 2026 ditutup di level 6.525,48 atau menguat 4,64 persen secara bulanan. Investor asing juga masih mencatatkan pembelian bersih saham sebesar Rp1,19 triliun.

Jumlah investor pasar modal turut meningkat. Sepanjang Agustus terdapat tambahan 1,07 juta investor baru. Secara tahunan berjalan, jumlah investor mencapai 31,14 juta atau tumbuh 52,90 persen.

Sementara itu, ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 tumbuh 5,29 persen yoy. Konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah menjadi penopang pertumbuhan.

OJK tetap mewaspadai tekanan eksternal, terutama ketidakpastian geopolitik, volatilitas harga komoditas, inflasi global, serta perlambatan ekonomi sejumlah negara.

Meski demikian, OJK menilai sektor jasa keuangan masih memiliki kapasitas untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. AM@n


 

22

Baca Lainnya