Daerah Kasuistika Pemerintahan

Senin, 26 April 2021 - 16:26 WIB

5 tahun yang lalu

logo

R. Abd Latif Amin Imron Bupati Bangkalan memimpin apel. (Foto : klikku.net / Anam)

R. Abd Latif Amin Imron Bupati Bangkalan memimpin apel. (Foto : klikku.net / Anam)

Tekan Sebaran Covid-19 Bupati Bangkalan Sosialisasikan Larangan Mudik Hari Raya

Bangkalan | klikku.net — Sosialisasi dan himbauan larangan mudik dalam meyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah terus dilakukan guna menekan hingga memutus sebaran wabah Covid-19.

Seperti yang sampaikan oleh R Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan, Senin (26/04/2021) pukul 08.00 wib saat memimpin langsung Apel kesiapan larangan mudik 1442 H di Halaman Mapolres Bangkalan.

“Kita menggelar Apel ini untuk memastikan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan arus mudik guna mengantisipasi pencegahan wabah covid-19 seperti yang terjadi di India saat ini,” ujar R Abd Latief pada awak media.

Dalam melengkapi suksesnya pada kegiatan penyekatan pelarangan mudik tersebut Bupati Bangkalan mengatakan akan menurunkan petugas gabungan.

“Pemerintah Kabupaten Bangkalan menurunkan personil penuh dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan berbagai elemen masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Selain itu R. Abd Latif menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Bangkalan untuk tetap berada di rumah saat lebaran berlangsung.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto S.I.K. melalui awak media, dirinya menjelaskan untuk Pam Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pihaknya akan bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Untuk Mudik Lebaran 1442 H kali ini, Polres Bangkalan bersama dengan Kodim 0829, Lanal Batuporon serta Satpol PP, dan Dishub siap menjaga setiap titik akses masuk ke pulau madura baik di akses Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal. Personil akan kami siagakan untuk mencegah masuknya pemudik ke Kabupaten Bangkalan,” terang AKBP Didik Hariyanto tegas.

Didik juga akan melakukan penyekatan dan akan bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena berkaitan di akses Suramadu dan Pelabuhan Tanjung Perak.

“Untuk pemudik yang boleh masuk ke Bangkalan sesuai aturan dari BNPB hanya berasal dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Bukan hanya itu saja, tiga daerah tersebut juga harus memperlihatkan kartu identitas serta surat jalan sebagai bukti otentik,” kata Didik Hariyanto memberi penjelasan.

Karena hal tersebut kata Didik, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi larangan mudik, sebab menurutnya peraturan larangan mudik tersebut berlaku nasional dan pihaknya berharap masyarakat Bangkalan agar tetap berada di rumah saja.

Hadir pada giat tersebut jajaran Forkopimda mulai dari Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto S.I.K., Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setiawan W, S.Sos, dan Lantamal V Letkol Laut (P) Mahfud Effendi, M.Tr. Hanla., CHRMP, 1 Pelton Gabungan, 1 Pelton Lanal Batu poron, 1 pelton Polair Polres , 1 Pelton Sabhara, 1 Pelton Lalulintas, 1 Pelton gabungan ( Reskrim dan Narkoba), 1pelton Dinas Perhubungan, 1 Pelton Sat Pol PP, 1 Pelton BPBD Bangkalan, 1 Pelton Senkom dan 1 Pelton Dinas Kesehatan.


Editor : Anam

416

Baca Lainnya