Hukrim

Kamis, 20 Mei 2021 - 06:16 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polres Tanjung Perak Tangkap Dua Kurir Sabu Jaringan Malaysia

Surabaya | klikku.net – Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menangkap 2 (dua) kurir narkoba jaringan Malaysia, Jumat (23/4/2021).

Mereka adalah, Moktar Kusuma (41) dan Suroto (42). keduanya warga Barat Dajah, Desa Kapong, Pamekasan, Madura.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, modus kedua kurir ini adalah menerima satu kardus barang berisi peralatan rumah tangga. “Namun didalamnya, disisipkan narkotika jenis sabu seberat 898 gram,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Kasus ini berawal saat anggota Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima infomasi dari petugas Bea Cukai. Bahwa ada pengiriman paket melalui Ekpedisl berupa sebuah kardus yang mencurigakan.

“Kami segera melakukan penyelidikan, dengan cara control delivery terhadap barang paketan tersebut sampai ke tujuan. Rupanya, barang kiriman MA asal Malaysia yang saat ini masih DPO tersebut, diterima kedua kurir ini di Pamekasan Madura. Keduanya segera kami amankan,” tambahnya.

Saat dibongkar, dalam paketan berisi peralatan rumah tangga itu, terselip 2 (dua) kemasan aluminium foil berisi narkotika jenis sabu seberat total 898 gram. .

“Dari hasil penyelidikan, tersangka MK dan SR ini mengaku sebagai penerima kiriman sabu dari Malaysia. Dan mendapat upah masing-masing Rp 1 juta,” pungkas Ganis.

Rencananya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

75

Baca Lainnya