Surabaya | klikku.net – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama personil gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, melakukan penggrebekan kampung Narkoba, Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya, Rabu (6/10/2021) dini hari.
Sebanyak 450 personil diturunkan untuk mengamankan lokasi. Dimana setiba di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran ke sejumlah tempat, yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu.
Tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat itu, melalui gang-gang sempit yang berliku.
“Di tempat itu juga terpasang alarm pemadam, yang fungsinya sebagai peringatan jika ada petugas kepolisian datang ke lokasi. Jadi bandar, pengedar, maupun pengguna bisa lari kabur,” ujar Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Syamsul Makali saat di lokasi.
“Giat malam ini berupa penindakan pada 3 TO yang kami targetkan. Sayangnya hanya dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada ditempat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, selain melakukan penindakan pada TO narkoba. Pihaknya juga menindak sejumlah orang mencurigakan yang diduga menggunakan narkoba, untuk dilakukan tes urine di lokasi.
“Kawasan ini merupakan kampung padat penduduk. Banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari berbagai daerah. Dan tempat ini, merupakan kawasan yang rawan tindak kriminal. Hingga kami merasa perlu membawa pasukan dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, bahwa pihaknya ingin menghapus stigma Jalan Kunti sebagai sarang narkoba.
“Salah satunya dengan kegiatan razia seperti ini, untuk menimbulkan efek deterensi. Jika nanti di sini masih ditemukan narkoba. Akan kami lakukan operasi lagi besar-besaran lagi,” ujarnya.
“Kedepan kami berencana mendirikan posko kampung bersih narkoba dan kampung tangguh bersih narkoba di kawasan ini,” pungkasnya.
Selain mengamankan 1 TO, polisi juga menemukan barang bukti 4 poket sabu sebagai barang bukti. (@hmad)
Editor: Joe Meito
