Hukrim

Sabtu, 3 April 2021 - 14:21 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Wanita Mojo Sebet Tangan Kiri Ayahnya, Diduga ODGJ

SURABAYA | klikku.net – Diduga mengalami ganguan jiwa atau tergolong Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga petugas gabungan BPB Linmas dan Sat Pol PP surabaya dan Polsek Gubeng melalukan pengamanan di Jl. Mojo 3/48, Surabaya.

Orang Dalam Gangguan Jiwa yang diamankan petugas diketahui bernama Redemta Rike Taurina (28) warga jl. Mojo 3 no.48, pada Jumat (2/4/2021) malam pukul 22.30 WIB.

Proses penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan mengalami kesulitan karena Redemta Rike Taurina mengunci diri didalam kamarnya.

Diceritakan sekitar pukul 20.15 WIB
Redemta Rike Taurina pulang kerja, sesampainya dirumah marah – marah kepada pihak keluarga dan melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca lemari. Karena marah membabi buta sehingga orang tua Redemta Rike Taurina yaitu ibu Indri Suparni (58) dan ayahnya memberikan teguran.

Pisau yang digunakan menyebet ayahnya

Karena teguran yang diberikan oleh orang tua mengakibatkan Redemta Rike Taurina semakin naik pitam sehingga mengambil pisau dapur dan menyebetkan ke lengan tangan kiri ayahnya sehingga mengalami luka gores sepanjang 10 cm.

Ayah wanita yang memgalami ganguan jiwa terkena sabetan pisau

Dengan peristiwa yang membahayakan warga lantas salah satu pihak keluarga yaitu Margaretha warga jl. Mojo III no.48 ,melaporkan ke CCROM Pemkot Surabaya.
Pihak BPB Linmas dan Sat Pol PP tiba dilokasi 20 menit kemudian, mencoba untuk melakukan pengamanan kepada Redemta Rike Taurina yang sedang menyekap diri di dalam kamarnya.

Namun upaya yang dilakukan oleh BPB Linmas dan Sat Pol PP selama 1 jam untuk mengeluarkan Redemta Rike Taurina dari kamar tidurnya mengalami kesulitan, karena mengalami Kesulitan sehingga Polsek Gubeng turun tanggan. Upaya yang dilakukan oleh Polsek Gubeng yang dipimpin oleh AKP Slamet Kanit Lantas Polsek Gubeng membawa hasil.

Setelah mediasi yang dilakukan oleh pihak Polsek Gubeng selama 30 menit akhirnya membuahkan hasil.
“ Seorang anak yang melaluka kekerasan kepada ayahnya berhasil kita ajak bicara secara baik baik, orangnya bisa di ajak bicara dan kordinasi dalam keadaan sehat,” ujar AKP Slamet.

Keterangan warga setempat lokasi bahwa Redemta Rike Taurina tergolong Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). “Sudah dua kali ini dia (Redemta Rike Taurina) melalukan aksi marah marah seperti ini,” ujar warga sekitar.

Caption. : Suasana di lokasi kejadian ODGJ yang melukai ayahnya

Reporter : Rus
Editor. : Yanto

892

Baca Lainnya