Hukrim

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:23 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Balongsari Surabaya

Surabaya | klikku.net – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 5 orang dari 6 pelaku kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian, di kawasan jalan Balongsari Tama Selatan Surabaya, pada Jumat (19/8/2021).

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, kelima tersangka berinisial BY (20) . KM (23) . JK (21) . ST (39) dan NR (50), diamankan di rumah masing-masing di Surabaya.

“Sementara satu tersangka berinisial FG, saat ini masih DPO. Dan kami yakin, tak lama lagi akan tertangkap,” ujarnya, Senin (23/8/2021)

Lebih lanjut Yusep menjelaskan, jika kasus ini bermula dari ke enam tersangka yang pulang ngopi.

“Saat melintas di TKP, rombongan pelaku ini melihat korban BGH yang sedang dibonceng motor dan dianggap arogan. Tanpa pikir panjang, para pelaku yang memang membekali diri dengan senjata tajam, lalu menyerang korban hingga tewas,” tambahnya.

Meski menyebabkan korban meninggal dunia, ternyata antara para pelaku dengan korban, tidak saling mengenal.

“Jadi ini murni karena para pelaku emosi, karena sikap korban yang dianggap arogan. Jadi tidak benar, info yang beredar di media sosial, jika kasus ini adalah perseteruan antara perguruan silat atau kelompok-kelompok tertentu,” ungkapnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 (dua) unit motor Honda PCX dan Honda Beat, 3 (tiga) buah sajam, serta sejumlah helm dan ponsel.

Rencananya, para pelaku akan dijerat Pasal 340 KHUP, 338 KUHP. 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. (@hmad)


Editor: Joe Meito

189

Baca Lainnya