Hukrim

Jumat, 10 September 2021 - 10:14 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Aniaya Anggota Polisi, Preman Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya | klikku.net – Akibat saling klaim kepemilikan lahan, sekelompok preman menganiaya seorang anggota kepolisian. Mereka pun, kini diburu kepolisian. Salah satu pelaku yang tertangkap adalah RF (43), warga Rungkut Lor Surabaya

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, kasus ini bermula dari sengketa lahan di kawasan Jalan Gunung Anyar Tambak.

“Jadi ada 2 pihak saling klaim kepemilikan. Dimana salah satu pihak, yaitu pelapor, membangun pos dan memasang papan yang menyatakan bahwa tempat ini adalah miliknya sekitar tanggal 10 Juni 2021,” ujar Yusep, Jumat (10/9/2021).

Sementara kasus penganiayaan, terjadi pada Sabtu, 4 September 2021. Saat itu, korban BR, Y, MAS, dan AAS (polisi berpakaian preman), mendatangi lokasi dengan maksud melakukan mediasi.

“Sebab, sebelumnya tersangka RF dan sejumlah rekannya merusak pos, hingga tidak bisa digunakan lagi. Namun saat di lokasi, tersangka RF dan teman-temannya justru menganiaya para korban. Hingga mengalami luka lebam di tangan dan wajah. Selain itu, salah satu kendaraan milik korban juga dirusak,” tambahnya.

“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Yusep

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Unit Jatanras berhasil mengamankan RF di sekitar lokasi kejadian pada Selasa, 7 September 2021. Sementara beberapa rekannya masih DPO.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 (satu) bendel SHM, 1 (satu) bendel bukti pembelian bahan baku pos, 1 (satu) buah flasdisk berisi rekaman, serta foto pembongkaran pos, dan 3 hasil Visum et repertum.

“Surabaya harus kita jaga tetap aman. Jika ada aksi premanisme, segera lapor ke kami atau telpon call centre 110. Pasti akan kami berantas,” pungkasnya. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

86

Baca Lainnya