Hukrim

Senin, 4 Oktober 2021 - 06:58 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi

Surabaya | klikku.net – Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di dua tempat berbeda. Pelaku merupakan jaringan antar Provinsi dari Jakarta ke Surabaya.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kedua pelaku diamankan pada 12 dan 15 September 2021.

“Pelaku MMS (29) warga Surabaya, ditangkap di parkiran Mc Donald Kecamatan Taman Sidoarjo. Sementara pelaku IR (31) warga Jakarta, diamankan di salah satu hotel daerah Rungkut, Surabaya,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Dari tangan MMS diamankan barang bukti berupa 1577,85 gr sabu dan 675 butir pil ekstasi. Sedangkan dari tangan IR, diamankan 1040 gr sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.

Sementara itu, Kasubdit III Kompol Toni mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jatim akan terus mengembangkan kasus ini sangat memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.

“Rencananya, kedua tersangka ini akan dijerat Lasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

151

Baca Lainnya