Gresik | klikku.net – Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di kawasan Terminal Bunder Gresik, Sabtu (16/10/2021) malam.
Menurut Kasat Polair AKP Poerlaksono selaku pawas, kegiatan ini bertujuan menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi prokokol kesehatan.
“Selain penegakan disiplin prokes, kami juga menghimbau dan memberi pemahaman pada masyarakat, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
“Harapannya, giat ini bisa berdampak menciptakan kepatuhan warga, untuk turut serta mencegah penyebaran Covid-19. Dengan tetap patuh melaksanakan prokes di wilayah Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, petugas sempat memberikan teguran pada pemilik kafe Suko dan kafe Gagak Sakti, di kawasan Jl. KH Safi’i, Desa Dahanrejo Kebomas, yang kedapatan melanggar prokes. (Handoko)
Editor: Joe Meito
