Daerah Hallo Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:48 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Kapolres Gresik Minta Masyarakat Waspada Jeratan Pinjol Ilegal 

Gresik | klikku.net – Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengingatkan bahaya kejahatan financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak merugikan masyarakat.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat. Hingga diperlukan langkah penanganan khusus, dan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, pelaku kejahatan Pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran menggiurkan. Hingga banyak masyarakat menjadi korban.

“Ditengah kondisi pandemi Covid-19, penyelenggara pinjol memanfaatkan  keterpurukan ekonomi masyarakat. Akibatnya, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal, karena mudah,” tambahnya.

Masalahnya, pinjol ilegal kerap menggunakan cara-cara teror dan ancaman pada konsumen yang telat dan tidak bisa bayar. Hingga ada sejumlah kasus bunuh diri, lantaran tidak mampu bayar bunga mencekik pinjol ilegal tersebut.

Karena itu Nur Azis menekankan kepada seluruh jajarannya, untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi, serta literasi digital, pada masyarakat akan bahaya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal.

Ia juga meminta jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial dan berkoordinasi dengan lembaga terkait.

“Pastinya kita juga akan lakukan penegakan hukum, berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” pungkasnya.

Terkait hal ini, ia meminta masyarakat segera lapor ke pelayanan Kepolisian terdekat. apabila mengetahui aktivitas atau menjadi korban pinjol ilegal. (Handoko)


Editor: Joe Meito

488

Baca Lainnya