Jombang | klikku.net – Saat ini, Kabupaten Jombang sudah masuk PPKM level 2. Tetapi, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian.
Hal ini bertujuan mengingatkan masyarakat, agar vtidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat tetap diminta menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Salah satu titik keramaian yang dipantau petugas gabungan adalah Pasar Citra Niaga di Jl. Ahmad Yani dan Bravo Swalayan di Jl. Yos Sudarso, kawasan Desa Tunggorono, Kamis (4/11/2021).
Menurut Ps. Kasubbagfaskom Baglog Polres Jombang, Iptu Heru Widodo, kegiatan ini melibatkan berbagai instansi. Yakni Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Jombang.
“Saat ini Jombang sudah PPKM level 2. Namun kami tetap gelar operasi yustisi.,” ujarnya, saat berkegiatan di Bravo Swalayan.
“Meski kasus Covid-19 di Jombang sudah melandai. Namun kegiatan ini rutin digelar, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes,” pungkasnya. (Titin Mujiati)
Editor: Joe Meito
