Ekonomi Bisnis Kesehatan Pemerintahan

Kamis, 27 Januari 2022 - 07:48 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Kenalkan Program REHAB, BPJS Kesehatan Jadikan NIK e-KTP sebagai Identitas Utama

Surabaya | klikku.net – Mulai tahun ini, BPJS Kesehatan memberlakukan NIK e-KTP sebagai identitas utama kepesertaan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Hal itu disampaikan Kabid Kepesertaan dan Pelayaanan BPJS Kesehatan Surabaya Wiedho Widiantoro, saat bincang santai bareng media, Kamis (27/1/2022).

“Jadi, peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) tidak lagi perlu cetak kartu kepesertaan. Untuk mengakses program JKN-KIS, cukup dengan menyebutkan NIK e-KTP nya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bukan berarti nomer kartu JKN-KIS sudah tidak diperlukan. “Nomer JKN-KIS kini menjadi data pendukung. Khususnya, apabila di lapangan terdapat data NIK e-KTP yang belum ter-update,” tambahnya.

Khusus untuk Surabaya, ada MoU dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, terkait pelayanan kesehatan yang ditanggung APBD. Sehingga pelayanan kesehatan bisa diberikan lebih cepat. Karena itu, penting bagi warga Surabaya untuk meng-update data kependudukan.

Namun Wiedho juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Maka kepesertaannya tetap harus aktif.

“Untuk peserta JKN-KIS kelompok mandiri atau perorangan yang memiliki tunggakan iuran, maka kepesertaannya otomatis tidak aktif. Untuk mengaktifkannya, pada 2022 ini BPJS Kesehatan mengimplementasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) dengan maksimal tunggakan iuran 24 bulan,” ungkapnya.

Wiedho juga menjelaskan, jika program REHAB berbeda dengan program relaksasi. “Dalam program REHAB, selama tunggakan iuran belum lunas, maka kepesertaannya belum aktif. Karena itu, penting untuk segera melunasi tunggakan iuran. Karena kita tidak pernah tahu, apa yang bisa terjadi terkait kesehatan kita,” pungkasnya. @Nto tze


Editor: Joe Mesti

245

Baca Lainnya