Surabaya | klikku.net – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saat kegiatan Silahturahmi dan Temu Bisnis Pesantren Peserta One Pesantren One Product (OPOP) di Surabaya, Rabu (23/3/2022).
Menurut Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa, hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Yang salah satu isinya mengenai percepatan perluasan kepesertaan program JKN.
“Jumlah Peserta JKN-KIS di Provinsi Jawa Timur saat ini mencapai 32 juta, dari 41 juta jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya agar seluruh penduduk Jawa Timur terjamin dalam Program JKN-KIS,m. Maka dari itu, BPJS Kesehatan menggandeng OPOP untuk mewujudkan hal ini,” ujarnya.
Puja menambahkan, salah satu segmen kepesertaan yang masih rendah jumlahnya, terletak di segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
“Kerja sama dengan OPOP atau melibatkan pondok pesantren ini,l. Diharapkan bisa memperluas jumlah kepesertaan Program JKN-KIS. Hingga di tahun 2024 nanti akan ada lebih dari 1000 pondok pesantren. Selain itu, pondok pesantren juga memiliki fasilitas kesehatan tersendiri. Yang akan membantu memenuhi kebutuhan faskes di wilayah Jawa Timur,” ungkapnya.
“Kalau kita melihat jumlah faskes tingkat pertama di Jawa Timur, masih kurang banyak. Jika dihitung, 1 berbanding 5 ribu peserta. Pondok pesantren yang memiliki layanan kesehatan, dapat meningkatkan standarnya dan bekerja sama dengan kami. Sehingga nantinya akses layanan kesehatan juga bisa lebih mudah,” tambahnya.
Kerja sama yang dilakukan, juga turut melibatkan warga pondok pesantren sebagai Kader JKN, yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mengacu pada program pembangunan jangka panjang, diharapkan tahun 2024 cakupan Peserta Program JKN-KIS di wilayah Jawa Timur mencapai 98%.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan, kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi pesantren-pesantren di Jawa Timur. Menurutnya peran OPOP sangat penting dalam peningkatan kualitas kesejahteraan pesantren.
“Seluruh yang tergabung dalam OPOP niatkan ini sebagai dakwah. Niatkan ini sebagai penguatan jihad melawan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Akan jadi menarik, bila OPOP bisa memberikan semangat kepada santri-santri, untuk menyiapkan program ekonomi dan kesejahteraan di kalangan pesantren. Tidak hanya untuk santrinya, tapi juga alumninya. Agar pesantren bisa menjadi mandiri,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi, yang juga sekaligus Ketua OPOP Jatim menjelaskan, kerjasama dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk kerjasama primer antara Badan Penyelenggara dengan Pondok Pesantren dalam bentuk jaminan kesehatan.
*Tujuannya untuk perlindungan kesehatan bagi pengasuh, para guru pengajar, dan santri di pondok pesantren. Program OPOP Jatim, merupkan program prioritas Pemprov Jatim. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren. Melalui pemberdayaan santri atau santripreneur, pemberdayaan pesantren atau pesantrenpreneur, serta dan pemberdayaan alumni pesantren atau sosiopreneur,” pungkasnya. @Nto tze
