Daerah Pemerintahan

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:37 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Rapat Paripurna ke-8 di lantai II Gedung DPRD Sampang (Photo : Anaf/klikku)

Rapat Paripurna ke-8 di lantai II Gedung DPRD Sampang (Photo : Anaf/klikku)

Sebanyak 26 Anggota DPRD Sampang Hadiri Rapat Paripurna Ke-8

Sampang | klikku.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang pengumuman dan penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2021 dan nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Rabu (15/06/2022).

Acara yang digelar di ruang Graha Paripurna lantai II gedung DPRD Kabupaten Sampang, dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, Ketua DPRD Sampang Fadol, anggota DPRD Sampang, seluruh jajaran Forkopimda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang dan Kepala OPD.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H Muhammad Anwari menyampaikan, bahwa dari 45 anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang dan tidak hadir 19 orang dengan keterangan tugas dan ijin.

“Maka dari itu, rapat paripurna bisa dimulai, karena sudah memenuhi kuorum kehadiran anggota,” kata Anwari.

Sementara, Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, rapat paripurna ke delapan masa sidang ketiga tahun ketiga, dengan acara pengumuman dan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK RI tahun anggaran 2021 serta penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Pada tanggal 13 Juni 2022 badan musyawarah DPRD telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna membahas surat BPK RI pada 13 Mei 2022 perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang 2021,” jelasnya.

Fadol menambahkan, rapat juga membahas surat dari Bupati Sampang pada 8 Juni 2022 tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.

Hasil rapat dari badan musyawarah yang telah disepakati bersama disampaikan oleh Dedi Dores. Anggota badan musyawarah DPRD Sampang itu menyampaikan, berdasarkan undangan Ketua DPRD setempat pada 13 Juni 2021.

“Anggota badan musyawarah serta TAPD dan tim raperda Sampang telah mengadakan rapat badan musyawarah untuk membahas jadwal kegiatan DPRD tahun 2022,” ungkap Dedi Dores.

Sedangkan, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat menyampaikan, nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2021.

“Sesuai amanah UU nomor 23 pasal 320 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

H Ab, sapaan akrab wabup Sampang menyatakan, bahwa pada Jumat 13 Mei 2022, bertempat di kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur, Bupati Sampang bersama Ketua DPRD menerima LHP BPK-RI atas laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Artinya secara umum pemerintah kabupaten Sampang menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” terangnya.

Menurut dia, posisi keuangan per 31 Desember 2021 untuk realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan sudah tepat.

Pencapaian opini WTP yang keempat kalinya, jelas Abdullah Hidayat, menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah kabupaten Sampang untuk terus meningkatkan kinerja untuk bisa mempertahankan.

“Kualitas pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten Sampang harus semakin baik, transparan dan akuntabel, ” tambahnya.

Perlu diketahui, penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Sampang telah melalui surat pada 8 Juni 2021 dengan nomor: 900/793/434.302/2022.

Dari penyampaian nota penjelasan setebal 13 halaman tersebut, H Ab berharap agar laporan itu memperoleh tanggapan positif dari segenap anggota dewan, dan pihaknya juga meminta dukungan kepada DPRD kabupaten Sampang untuk senantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat

“saya yakin bahwa keharmonisan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini akan mampu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan, sehingga obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju kabupaten Sampang hebat dan bermartabat akan dapat diwujudkan,” tandasnya.


Reporter : Anaf

1100

Baca Lainnya