Bangkalan | klikku.net – Kegiatan penandaan dan pendataan ternak merupakan kegiatan pendukung dalam rangka pengendalian dan pemberantasan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak. Untuk di Bangkalan target yang akan di eartag dalam Tahun 2022 sebanyak 273.600 earteg, perolehan target jangka pendek dari jumlah 2.200 earteg sementara hingga kini masih pada angka 43 earteg hal itu disebabkan masih banyaknya kendala dilapangan.
Dinas Peternakan melalui Drh. Suba’i Kepala Bidang Perbinitan, Pakan dan Produksi Peternakan mengungkapkan program tersebut belum bisa terealisasi maksimal di Wilayah Kabupaten Bangkalan sebab ada beberapa faktor yang menjadi kendala sehingga perlu dapat menjadi perhatian para pihak terkait seperti halnya pemerintah tingkat kecamatan, desa hingga para peternak baik perorangan maupun kelompok untuk segera dilakukan.
“Kendala yang dihadapi pertama penolakan dari peternak karena masih adanya mindset (anggapan) bahwa sapi yang dieartag merupakan sapi bantuan jadi kalau dijual harganya lebih murah, kemudia kendala selanjutnya masih menunggu regulasi atau aturan pendukung terkait lalu lintas dan jual beli sapi dipasar. untuk kendala berikutnya yakni pentingnya sosialisasi pada aparat pemerintahan ditingkat kecamatan, desa ataupun peternak atau kelompok peternak,” urai Suba’i menyampikan keterangannya. Kamis (6/10) malam.
Dia selanjutnya mengungkapkan mengenai program eartag (pemberian tanda pada hewan ternak) itu pihaknya ditargetkan untuk tahun 2022 hingga bulan Agustus 2.200 dan baru bisa tercapai 35 atau hanya 1,59 % padahal menurutnya masih jauh dari target yang diberikan untuk terpenuhi pada tahun 2022 ini yang angkanya hingga 273.600 earteg.
Dan itu sangat jauh berbeda dengan capaian target pada kabupaten/kota lain yang mampu mencapai angka target maksimal hingga seratus persen bahkan hingga lebih seperti diantaranya pada Kabupaten Lamongan dari target 7000 sudah mampu mengeartag sejumlah 7.136 atau mencapai 101,94%, kemudian di Kota Batu dari target 6.200 sudah realisasi 6.204 atau mencapai 100,06 % serta kabupaten Bojonegoro dari jumlah target 3.000 telah merampungkan mengeartag 3.000 atau telah mencapai angka 100%, Kabupaten Blitar dengan target angka 700 telah mencapai 700 atau 100% data itu menurut Suba’i merupakan realisasi pelaksanaan penandaan dan pendataan hewan Kabupaten/Kota di Jawa Timur data kumulatif dari 1 Juni hingga 13 September Tahun 2022.
Reporter : Anam
