SAMPANG | klikku.net – Carut marut pembentukan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat warga, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengancam akan melakukan audiensi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Sabtu (03/02/2023).
Audiensi itu akan dilakukan jika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sokobanah dan KPU Sampang tidak segera melakukan evaluasi terkait pembentukan sekretariat PPS setempat.
Moh. Holil, selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tobai Barat menuturkan, upaya tersebut akan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat, karena diduga Kantor sekretariat dan Staf PPS tidak melalui pemerintah desa setempat.
“Ini sudah jelas Ketua PPS menabrak aturan karena tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut pasal 69 ayat 1, seharusnya anggota sekretariat tersebut dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Non Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan kantor kelurahan/desa setempat,” katanya.
Holil menambahkan, audiensi akan dilakukan guna menjaga komitmen bersama dan merawat demokrasi agar tetap utuh.
“Kalau aturan PKPU saja dilanggar, gimana dengan lainnya nanti. Ini saja belum sebulan terbentuk masak udah mau melanggar aturan,” keluh Holil.
Menurutnya, beberapa tokoh masyarakat di desa setempat sudah sepakat untuk melakukan audiensi.
“Tokoh masyarakat sepakat akan melakukan audiensi ke KPU, jika tidak segera dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
“Saya meminta kepada KPU Sampang dan PPK Kecamatan Sokobanah terkait persoalan kantor sekretariat PPS Desa Tobai Barat segera dievaluasi, apabila tidak segera dievaluasi tetap menimbulkan gejolak di Pemilu 2024 nanti,” pintanya.
Senada, Misnawi selaku tokoh masyarakat Desa Tobai Barat mengatakan, dirinya bersama perangkat Desa siap untuk melakukan audiensi, apabila KPU Sampang dan PPK Kecamatan Sokobanah tidak melakukan evaluasi, karena persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan. Jelas yang dilakukan Ketua PPS Desa Tobai Barat menabrak aturan.
“Kami berharap supaya anggota sekretariat PPS Desa Tobai Barat dievaluasi, supaya tidak timbul polemik di Desa, karena yang dilakukan oleh ketua PPS tersebut sudah tidak benar, sehingga harus dievaluasi agar pemilu 2024 kondusif,” pungkasnya.
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Sokobanah, Moh. Dahlan mengaku masih ada di perjalanan menuju kantor KPU Sampang, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp -nya.
“Nanti ya, saya masih perjalanan ke kantor KPU,” singkatnya
Sedangkan Muhlisin, selaku ketua PPS Tobai Barat, tetap tidak mengangkat teleponnya saat akan dimintai keterangan.
Reporter : Anaf
