Daerah Hallo Polisi

Senin, 3 April 2023 - 20:23 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Anggota Polsek Banyuates saat mengamankan Ranmor milik pelaku balap liar (Doc. Anaf/klikku)

Anggota Polsek Banyuates saat mengamankan Ranmor milik pelaku balap liar (Doc. Anaf/klikku)

Obrak Balap Liar saat Ngabuburit, Polsek Banyuates Amankan Delapan Sepeda Motor

SAMPANG | klikku.net – Menjelang berbuka puasa, Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuates menggelar patroli pencegahan dan pemberantasan balap liar di jalan poros Bringkoneng – Kedungdung, tepatnya di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (03/04/2023).

Dalam patroli tersebut, Polsek Banyuates berhasil mengamankan delapan unit kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua yang digunakan untuk balap liar.

Menurut Kapolsek Banyuates, Iptu Rizky Akbar Kurniadi, patroli yang dilakukan dalam rangka tindak lanjut aduan masyarakat tentang adanya indikasi balap liar dan pelanggaran terhadap ketertiban umum.

“Dari patroli itu, personil kami mengamankan delap unit ranmor. Kita akan amankan kendaraan ini untuk beberapa waktu,” tutur Iptu Rizky saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.

Apabila pemilik kendaraan tersebut ingin mengambil unitnya, Iptu Rizky mempersilahkan datang langsung ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Banyuates, dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

“Jika pemilik ingin mengambil unit ranmornya, silahkan ke Mapolsek Banyuates dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan bermotor, seperti STNK dan BPKB,” ungkapnya.

“Apabila knalpotnya ada yg tidak standar, akan kami sita dan diganti dengan knalpot standar agar tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Iptu Rizky akan melakukan koordinasi dengan orang tua/wali dan Kepala Desanya pemilik unit Ranmor untuk dilakukan pembinaan.

“Nanti yang mengambil motor juga kami koordinasikan dengan orang tua/wali dan Kepala Desa (Klebun*red) untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya.


Reporter : Anaf

1026

Baca Lainnya