Bangkalan | klikku.net— Bertujuan agar KPM yang tercatat dalam aplikasi SIK_NG bisa terus aktiv maka Camat Arosbaya meminta pada semua Kades (Kepala Desa) di wilayah kerjanya dalam bekerjasama membantu memerintahkan operatornya untuk melakukan verifikasi data melalui aplikasi SIK_NG agar data KPM masyarakat miskin penerima Bansos disetiap desanya tetap aktiv.
Dalam surat resmi yang dilayangkan Agung Firmansyah S.T M.M Camat Arosbaya bernomor 400.9/362/433.305/2023 yang bersifat penting itu yakni perihal perbaikan data yang perlu dilakukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan mulai tertanggal 19 Agustus 2023 beberapa hari yang lalu.
“Jika tidak segera diverifikasi maka data masyarakat miskin yang terdapat di DTKS akan segera di nonaktifkan hal ini akan berdampak KPM penerima Bansos maupun calon penerima Bansos,” ujar Agung dalam keterangan surat resminya.
Surat itu juga dilayangkan berdasarkan atas perhatian pada surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan tertanggal 16 Agustus 2023 Nomor : 400.9/0762/433.305/2023 yang telah diterima pihaknya.
Reporter : Anam
