Daerah

Selasa, 12 Desember 2023 - 00:10 WIB

2 tahun yang lalu

logo

Saat Ismail beserta istrinya mendatangi Mapolsek Klampis untuk membuat laporan polisi, Senin (11/12) kemarin.

Saat Ismail beserta istrinya mendatangi Mapolsek Klampis untuk membuat laporan polisi, Senin (11/12) kemarin.

Mendapat Aduan Penyalahgunaan KTP Pegiat Arosbaya Sarankan Korban Menempuh Jalur Hukum dan Melarang Main Hakim Sendiri

Bangkalan | klikku.net— Masih ada saja peristiwa penyalahgunaan identitas orang lain demi untuk meraup keuntungan pribadi yang berdampak merugikan serta pencemaran nama baik pribadi dan keluarga orang lain.

Hal itu yang kini digambarkan oleh Hanif Pegiat Arosbaya setelah dirinya mengaku mendapat aduan dari Ismail yang mengaku dirinya telah menjadi korban atas penyalahgunaan identitasnya berupa KTP agar pelaku  terus mendapat pinjaman bergulir dari perbankan.

“Bahkan pak Ismail tadi bersama Husnol istrinya mendatangi Mapolsek Klampis untuk melakukan aduan atau pelaporan polisi sebab selama ini merasa menjadi korban penyalahgunaan identitas KTP dia (Ismail dan Hunol, red) beserta istrinya oleh orang lain digunakan melakukan pinjaman pada perusaan perbankan, cuma karena Kanit yang semestinya menangani kasus seperti itu masih ada kegiatan di Polda Jatim akhirnya masih menunggu jadwal selanjutnya dari pihak Polsek Klampis untuk diterbitkan LP dari Polsek Klampis,” kata Hanif menyampaikan keterangannya.

Hanif Pegiat Kecamatan Arosbaya Bangkalan.
Dok Anam klikku.net.

Atas penyampaian Ismail itu Hanif kini selain mengaku merasa iba dia juga menegaskan akan terus mengawal Ismail untuk mendapatkan haknya seperti halnya pemulihan nama baik khususnya pada perbankan.

“Dampak dari penyalahgunaan identitas KTP itu banyak yakni diantaranya kini pak Ismail tidak bisa melakukan pinjaman pada perbankan sebab namanya telah digunakan orang lain meminjam uang pada perbankan yang kini sedang berlangsung, padahal yang saya lihat pak Ismail dan keluarganya kini sangat membutuhkan dana pinjaman bergulir untuk menaikkan taraf ekonominya tapi untuk detailnya nanti biar pihak kepolisian yang membantu memberikan hak pada pak Ismail sesuai hukum yang berlaku, berdasarkan pada pengalaman pak Ismail selama ini,” kata Hanif menyampaikan keterangannya.

Sebagai pegiat Hanif menegaskan akan terus berkomitmen mengedukasi masyarakat agar melek hukum serta melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku demi menghindari inisiatif kasar dan jalan pintas demi meluapkan kekecewaan atas perlakuan tidak menyenangkan dari orang lain pada Ismail.

“Tentunya sebagai pegiat kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak gegabah serta main hakim sendiri saat merasa dirugikan oleh orang lain karena saat ini APH sudah kian profesional dalam melaksanakan penegakan hukum, sudah tidak dibenarkan lagi kalau masyarakat apatis pada pihak APH dalam melaksanakan tupoksinya, mereka saat ini suda rata-rata profesional dan sudah jarang ditemukan oknum APH yang menyalahgunakan profesi serta jabatannya dari hal itu maka saya menyarakan agar menempuh jalur hukum atas kejadian penyalahgunaan identitas KTP yang menimpa pak Ismail beserta istrinya itu mas,” kata Hanif menambahkan keterangannya.


Reporter : Anam

Editor : Redaksi

3106

Baca Lainnya