SAMPANG | klikku.net – Jajaran pengurus Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kebanjiran pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kamis (14/12/2023).
Hal itu disampaikan ketua PPS Tlagah, Shohibul Farhan. Ia mengatakan, sejak tanggal 11 Desember 2023, pendaftaran calon KPPS dibuka, banyak warga antusias yang datang ke sekretariat PPS.
“Alhamdulillah, mulai dari yang lulusan SMP hingga Sarjana antusiasnya sangat luar biasa untuk menjadi bagian dari KPPS,” tutur pemuda yang akrab dipanggil Farhan.
Menurut Farhan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tlagah sebanyak 29 TPS yang tersebar di 8 dusun.
“Sejumlah 29 TPS membutuhkan petugas KPPS sebanyak 203 orang,” tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa jadwal pendaftaran KPPS sesuai dengan KPU, yakni mulai tanggal 11 hingga 22 Desember 2023.
“Sementar, syarat untuk menjadi KPPS pada Pemilu 2024 yaitu berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,” jelasnya.
Tak hanya itu, Farhan juga mengatakan bahwa syarat untuk mendaftar menjadi KPPS juga harus mengisi surat pendaftaran, menyerahkan fotocopy KTP, ijazah SMA/sederajat dan surat pernyataan bermaterai.
“Juga harus dilengkapi surat keterangan sehat dari Puskesmas, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4×6, dan surat keterangan dari partai politik jika sebelumnya terlibat,” tandasnya.
Reporter : Anaf
