Banda Aceh | klikku.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali bergerak. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banda Aceh ditangkap, Selasa (5/8), lantaran diduga terkait jaringan terorisme.
Salah satunya MZ (40), pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh. Ia diciduk saat nongkrong di sebuah warung kopi. Sementara rekannya, ZA (47), pegawai Dinas Pariwisata Banda Aceh, ditangkap di sebuah showroom mobil bekas kawasan Batoh.
Kementerian Agama pun membenarkan penangkapan tersebut. “Kami sudah menerima laporan. ASN berinisial MZ ditangkap Densus 88. Kemenag mendukung penuh langkah aparat, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag, Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan, keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme tidak bisa ditoleransi. “Sebagai leading sector moderasi beragama, kami akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyebut, detail dugaan keterlibatan keduanya masih didalami.
“Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah. Informasi lengkapnya menunggu hasil pemeriksaan Densus 88,” katanya. R3d
