Jakarta | klikku.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut judi online kini masuk level darurat nasional.
Nilai transaksinya diprediksi mencapai Rp999 triliun pada akhir 2024 dan bisa menembus Rp1.100 triliun jika tak segera ditekan.
“Indonesia jadi sasaran empuk provider judol. Sudah ada mahasiswa bunuh diri karena utang judi, bahkan seorang ayah rela menjual bayinya,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (5/8/2028).
Fenomena ini kian parah, lantaran akses judi online sangat mudah, cukup lewat ponsel. Bahkan, marak rekening “aspal” (asli tapi palsu) yang dibeli lewat dark web untuk menyamarkan transaksi.
Rekening ini dipakai menampung dana judi, penipuan, hingga pencucian uang lintas negara.
Menurut Ivan, jual beli rekening bank ilegal makin masif di media sosial, forum gelap, hingga aplikasi pesan terenkripsi.
“Dalam hitungan menit, siapa pun bisa beli rekening fiktif. Lemahnya literasi digital dan deteksi perbankan memperparah situasi,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, PPATK menggandeng bank-bank mitra untuk memblokir dan mengidentifikasi rekening pasif mencurigakan, sesuai UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU Perbankan. Rekening tersebut kini dalam proses verifikasi lanjutan.
“Ini bukan perampasan, tapi perlindungan sistem keuangan negara dari infiltrasi uang haram,” tegas Ivan. R3d
