Jakarta | klikku.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan pemecatan itu ditandatangani Prabowo pada Jumat (22/8/2025), tak lama setelah KPK mengumumkan status Noel bersama 10 orang lainnya.
“Bapak Presiden sudah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” tegas Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Meski begitu, Prasetyo memastikan pemecatan Noel tidak serta-merta memicu reshuffle kabinet. Posisi Wamenaker bisa diisi pejabat sementara (ad interim), hingga ada penugasan baru.
KPK mengungkap Noel dan rekan-rekannya terlibat praktik pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sejak 2019.
Tarif resmi Rp275 ribu dipelintir menjadi Rp6 juta per pekerja. Dengan modus memperlambat, hingga tidak memproses sertifikat bila tidak membayar.
“Aliran dana yang diterima Noel mencapai Rp3 miliar,” ungkap Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8), tim KPK mengamankan 14 orang termasuk Noel, serta menyita 22 kendaraan mewah (15 mobil, 7 motor) dan uang tunai Rp196 juta. Seluruh barang bukti diduga berasal dari sejumlah pihak swasta.
Untuk kepentingan penyidikan, Noel dan 10 tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, selama 20 hari pertama hingga 11 September 2025. R3d
