Jakarta | klikku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah ikut menunaikan ibadah haji 1445 H/2024 M dengan menggunakan kuota khusus yang diduga bermasalah.
Khalid, yang juga pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Makanya kami panggil. Kami perlu keterangan bukan hanya dari pemilik travel atau ketua asosiasi, tapi juga dari jemaah haji langsung,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Asep, Khalid tidak sekadar berstatus jemaah biasa. Ia juga menjadi pembimbing rombongan jamaah yang berangkat bersamanya. “Dalam rombongan haji maupun umrah biasanya ada ustaz yang menjadi pembimbing. Itu yang kami dalami,” jelasnya.
Meski diketahui sebagai pemilik biro perjalanan sekaligus Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), KPK menegaskan pemeriksaan Khalid murni dalam kapasitasnya sebagai jemaah.
Kasus ini mencuat sejak KPK resmi mengumumkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Sebelumnya, pada 7 Agustus, lembaga antirasuah itu lebih dulu memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait perkara yang sama.
Hasil penyelidikan sementara, KPK bersama BPK RI menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih. Bahkan, pada 11 Agustus, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR juga menemukan kejanggalan pada penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata: 10 ribu untuk reguler, 10 ribu untuk khusus.
Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur proporsi jelas: 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus. R3D
