Hukrim

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:28 WIB

4 bulan yang lalu

logo

Polisi Bongkar Sindikat WNA Pencuri Emas Lintas Negara di Surabaya

SURABAYA | klikku.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar aksi pencurian emas yang dilakukan komplotan warga negara asing (WNA), dengan modus rapi dan terkoordinasi.

Ke empat pelaku yang berasal dari Palestina, Pakistan, dan Yordania, ditangkap setelah menggasak perhiasan di sebuah toko emas di Surabaya, pada Kamis 25 Desember 2025.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Jumat (30/1/2026). Dimana polisi juga menyebut, jika para pelaku selalu berpindah-pindah kota, sejak masuk Indonesia pada 2023 dengan pola hidup nomaden.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan teknik pengalihan perhatian.

“Mereka berpura-pura sebagai pembeli. Saat penjaga toko mengeluarkan emas dari etalase, satu pelaku mengalihkan fokus penjaga toko. Sementara pelaku yang lain, mengambil perhiasan dan menyelundupkannya,” ujarnya.

Jejak pelaku terungkap dari analisis CCTV toko. Dari rekaman itu, penyidik mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni mobil transportasi daring. Sopir kemudian diperiksa dan mengakui mengantar empat orang asing ke lokasi kejadian.

“Tidak berhenti di situ. Kami juga menelusuri data digital dari aplikasi transportasi dan nomor telepon yang terhubung. Dan semua petunjuk itu, mengarah ke tempat tinggal sementara para pelaku di Surabaya,” ungkap Edy.

Di tempat tinggal para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti,l. Termasuk pakaian yang dipakai saat beraksi, serta mata uang asing yang diduga terkait hasil kejahatan.

“Meski mereka tidak kooperatif dan belum mengakui perbuatannya, alat bukti kami sangat kuat. CCTV, saksi, kendaraan, hingga data komunikasi saling menguatkan,” tegas Edy.

Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi bahwa salah satu pelaku, pernah terlibat kasus serupa di luar negeri.

“Ada informasi satu tersangka pernah mencuri emas di Thailand. Ini menguatkan dugaan kami, bahwa mereka bagian dari sindikat lintas negara. Pendalaman masih kami lakukan,” tuturnya.

Kini ke empat WNA itu telah ditahan, dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polrestabes Surabaya juga memastikan, tak ada ruang bagi kejahatan dalam bentuk apapun dan siapa pun pelakunya.

“Surabaya adalah kota hukum. Setiap tindak pidana akan kami proses tegas sesuai aturan,” pungkas Edy. AMan


 

152

Baca Lainnya