Hallo Polisi Hukrim Kasuistika

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:05 WIB

4 bulan yang lalu

logo

Redaksi klikku.id klarifikasi Berita Dugaan “Tangkap Lepas” Perkara Pil Koplo di Sidoarjo Tidak Benar 

SIDOARJO | klikku.id — Redaksi klikku.id secara resmi mencabut pemberitaan berjudul “Satresnarkoba Polresta Sidoarjo diduga Tangkap Lepas Kasus Pil Koplo” yang tayang pada 5 Januari 2025.

Pencabutan dilakukan setelah redaksi melakukan penelusuran internal dan evaluasi menyeluruh terhadap proses peliputan.

Dalam pernyataan resminya, redaksi menegaskan bahwa penyebutan nama, dugaan kronologi, serta narasi yang mengarah pada praktik “tangkap lepas” dalam berita tersebut tidak benar. Serta tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

Setelah dilakukan verifikasi ulang dan penerapan prinsip kehati-hatian. Redaksi menyatakan berita tersebut dicabut dan tidak lagi menjadi rujukan informasi.

Redaksi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat pemberitaan tersebut. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sekaligus pelurusan informasi kepada publik agar memperoleh berita yang akurat dan berimbang.

Dalam klarifikasi lanjutan, Redaksi juga menegaskan bahwa komunikasi yang sebelumnya beredar, terkait dugaan pelepasan berinisial A Pada tanggal 06/12/2025 lalu, dengan tudingan adanya nominal tertentu, tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Dan tidak memenuhi standar verifikasi redaksi.

klikku.id berkomitmen menjaga integritas, akurasi, dan etika jurnalistik. Setiap informasi harus melalui proses cek dan ricek yang ketat sebelum dipublikasikan.

Dengan klarifikasi ini, klikku.id berharap kepercayaan publik tetap terjaga. Serta semua pihak mendapatkan informasi yang jernih, adil, dan bertanggung jawab. R3d


 

235

Baca Lainnya