Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 21:56 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok Foto : illustr ist Anam klikku.id.

Dok Foto : illustr ist Anam klikku.id.

Pengusaha Warung Makan Minta Bapenda Bangkalan Buka Data Jumlah Pengguna Tapping Box

BANGKALAN | klikku.id – Pendamping hukum Rumah Makan Gang Amboina, Bahtiar, melontarkan kritik tajam terhadap pola penerapan pajak restoran dan penggunaan tapping box oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan. Tanggapan itu disampaikan Bahtiar usai hearing antara Wakil Bupati Bangkalan, Bapenda, dan sejumlah pengusaha kuliner selesai berlangsung.

Dalam keterangannya, Bahtiar menegaskan dirinya tidak menolak penegakan aturan. Namun ia meminta pemerintah berlaku adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menerapkan kebijakan pajak restoran.

Menurutnya, penerapan pajak restoran dan tapping box memang sah secara regulasi. Namun pemerintah, kata dia, tidak bisa hanya fokus kepada empat rumah makan, sementara ratusan warung lain di Bangkalan belum tersentuh kebijakan serupa.

“Boleh saja Bapenda menerapkan aturan, itu memang harus. Tapi bukan hanya kepada satu atau empat warung. Kalau bicara aturan, maka aturan itu berlaku bagi seluruh warung yang ada di Bangkalan,” tegas Bahtiar.

Bahtiar menilai, kebijakan pajak restoran tidak bisa hanya dilihat dari sisi penambahan PAD semata. Sebab, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok mahasiswa yang selama ini menjadi konsumen utama warung makan di Bangkalan.

Ia menyoroti kondisi mahasiswa, khususnya di sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM), yang menurutnya tidak seluruhnya berasal dari keluarga mampu. Jika pajak restoran diterapkan tanpa kesiapan sosial dan ekonomi, maka beban akhirnya justru akan dibayar oleh mahasiswa.
“Kalau perda itu diterapkan, yang kena imbas bukan hanya pengusaha. Pedagang kena, masyarakat kena, mahasiswa juga kena. Otomatis mereka akan merasakan lonjakan biaya makan. Padahal tidak semua mahasiswa itu anak orang mampu,” ujarnya.

Menurut Bahtiar, banyak mahasiswa di Bangkalan masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi dan hidup dengan biaya terbatas dari orang tua. Karena itu, kenaikan harga makan akibat pajak restoran dinilai akan menjadi beban baru bagi mereka.

“Mahasiswa di UTM itu belum tentu semuanya mampu. Ada yang masuk jalur prestasi, ada yang hidup pas-pasan. Kalau biaya makan naik, mereka pasti harus minta tambahan biaya hidup ke orang tua,” katanya.

Atas dasar itu, Bahtiar meminta Bapenda tidak hanya datang membawa dalih aturan, tetapi juga membuka data secara terang kepada publik. Ia menuntut Bapenda transparan soal jumlah total warung di Bangkalan, berapa yang sudah menggunakan tapping box, berapa yang sudah dimonitoring, dan siapa saja yang benar-benar sudah menerapkan sistem tersebut.

“Kalau mau bicara aturan, sebutkan dulu berapa jumlah warung di Kabupaten Bangkalan. Berapa yang sudah pakai tapping box, berapa yang belum. Jangan hanya fokus ke empat warung lalu bicara penegakan aturan,” tegasnya.

Bahtiar juga menyoroti soal penyediaan tapping box yang disebut merupakan fasilitas dari pemerintah. Menurutnya, Bapenda tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha apabila pemerintah sendiri belum menyiapkan alat tersebut secara merata kepada seluruh warung.

“Kalau pemerintah belum menyiapkan tapping box untuk semua warung, maka tidak bisa bicara sanksi. Karena belum diberlakukan secara merata,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan aturan yang hanya menyasar sebagian pelaku usaha justru akan menimbulkan kesan diskriminatif dan membuka ruang kecurigaan publik.
“Kalau hanya empat warung yang ditekan, lalu warung lain bagaimana? Jangan sampai satu warung disudutkan, sementara yang lain seolah bebas aturan,” katanya.

Bahtiar juga menyinggung kondisi ekonomi masyarakat Bangkalan yang menurutnya sedang tidak baik-baik saja. Kenaikan harga beras, LPG, dan bahan kebutuhan pokok lain harus menjadi pertimbangan serius pemerintah sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi menaikkan biaya hidup masyarakat.

“Ekonomi masyarakat sedang berat. Beras naik, LPG naik, bahan pokok naik. Jangan aturan diterapkan mentah-mentah tanpa melihat kondisi riil masyarakat Bangkalan,” ujarnya.

Bahtiar menutup tanggapannya dengan satu penegasan: jika pemerintah ingin menegakkan aturan, maka aturan harus ditegakkan secara menyeluruh, terbuka, dan adil kepada semua pelaku usaha tanpa pengecualian.

“Kalau mau tegas, tegas dulu semua warung. Kalau mau bicara aturan, tarik semuanya secara merata. Baru penegakan perda bisa bicara keadilan,” pungkasnya.

#Anam

19

Baca Lainnya