Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:04 WIB

22 jam yang lalu

logo

Dok foto : gambar klikku.id Anam Biro Bangkalan. ist.

Dok foto : gambar klikku.id Anam Biro Bangkalan. ist.

Kabid PSLB3 DLH Bangkalan Akui Transfer Rp1,2 Juta dari Dapur SPPG Melalui Rek Istrinya

Bangkalan | klikku.id — Pengakuan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Kuspriyanto S.E., M.M., terkait alur pembayaran jasa pengangkutan sampah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG mulai menjadi sorotan publik.

Hal itu mencuat setelah Kuspriyanto mengakui adanya pembayaran sebesar Rp1,2 juta dari salah satu dapur SPPG yang ditransfer melalui rekening milik istrinya. Dari nominal tersebut, Rp200 ribu disebut sebagai retribusi resmi yang kemudian disetorkan ke rekening penerimaan resmi DLH Bangkalan, sementara Rp1 juta lainnya diberikan kepada sopir pengangkut sampah.

Dalam penjelasannya, Kuspriyanto menyebut mekanisme transfer tersebut terjadi karena pihak dapur SPPG meminta agar pembayaran pengangkutan dan retribusi dijadikan satu dalam satu kali transfer.

“Itu ceritanya pihak SPPG meminta pengeluaran dijadikan satu. Karena saya sendiri tidak memegang ATM, akhirnya nomor rekening istri saya yang diberikan,” ujar Kuspriyanto saat memberikan keterangan.

Ia menjelaskan, setelah pembayaran masuk, dana sebesar Rp200 ribu langsung dipisahkan dan disetorkan ke bendahara penerimaan resmi DLH sebagai retribusi kebersihan sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025.
“Yang Rp200 ribu itu disetorkan ke rekening resmi DLH sebagai PAD,” katanya.

Sementara sisa dana sebesar Rp1 juta disebut merupakan hasil kesepakatan jasa pengangkutan sampah antara pihak dapur SPPG dengan sopir pengangkut sampah dari DLH yang melakukan pengangkutan di luar jam kerja operasional rutin.

Menurut Kuspriyanto, DLH untuk sementara memang belum memiliki standar tarif resmi jasa pengangkutan sampah dapur MBG sehingga nominal pengangkutan masih diserahkan berdasarkan kesepakatan antara pihak dapur dan pengangkut. “Nominal jasa pengangkutannya itu kami serahkan kepada pihak SPPG dan sopir,” jelasnya.

Namun pengakuan tersebut kini memunculkan polemik dan pertanyaan publik terkait mekanisme transaksi pembayaran yang dilakukan melalui rekening pribadi keluarga pejabat aktif DLH.

Selain itu, muncul sorotan mengenai penggunaan armada dan sopir DLH untuk aktivitas pengangkutan sampah dapur MBG dengan nilai jasa angkut mencapai Rp1 juta per bulan di luar retribusi resmi daerah.

Kuspriyanto mengaku dirinya juga sempat dipanggil oleh Kepala DLH Bangkalan setelah persoalan transfer pembayaran tersebut menjadi pembahasan di media.
“Saya juga dipanggil Pak Kadis terkait adanya pemberitaan media,” ungkapnya.

Polemik tersebut kini memunculkan dorongan agar dilakukan evaluasi terhadap tata kelola pengangkutan sampah dapur MBG, termasuk transparansi alur pembayaran, penggunaan fasilitas dinas, serta mekanisme pungutan jasa pengangkutan di lapangan.

#Anam

109

Baca Lainnya