Bangkalan | klikku.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan mulai mendorong pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG agar tertib dalam pengelolaan sampah dan pembayaran retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kuspriyanto S.E M.M Kabid PSLB3 atau Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Bangkalan dalam wawancara pembahasan terkait pengelolaan sampah dapur MBG dan kerja sama dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan.
Dalam keterangannya, Kuspriyanto Kabid PSLB3 DLH Bangkalan menyebutkan dari sekitar 108 SPPG yang ada, baru tiga dapur yang tercatat melakukan kerja sama pembayaran retribusi sampah langsung pada DLH. Sementara sebagian besar lainnya masih menggunakan pola kemitraan secara mandiri. “Cuma tiga saja yang sudah kerja sama dengan DLH, lainnya lewat mitra,” ujar pejabat DLH Bangkalan tersebut.
Melalui Kabidnya tersebut DLH Bangkalan juga mengaku telah membentuk grup paguyuban TPS 3R guna memudahkan koordinasi dan pendataan pengelola sampah berbasis desa. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan by name by address terhadap TPS 3R yang aktif menangani sampah dapur MBG.
Menurutnya, pembayaran retribusi sampah merupakan kewajiban bagi pengelola usaha, termasuk dapur MBG atau SPPG. Namun hingga kini pihaknya mengaku belum terdapat sanksi tegas yang diterapkan dalam perda terkait retribusi tersebut.
“Tidak ada sanksi sebenarnya dari perda itu, tetapi dengan diundangkannya perda tersebut, kami punya kewajiban meningkatkan target PAD,” katanya menjelaskan.
DLH Bangkalan juga mengungkapkan adanya perubahan tarif retribusi sampah rumah tangga dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000. Namun kebijakan kenaikan tarip tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, sejumlah pengelola dapur MBG disebut mulai berkonsultasi terkait pengelolaan sampah karena aktivitas dapur menghasilkan volume sampah cukup besar setiap hari.
Pihak pejabat DLH itu mencontohkan salah satu SPPG di Desa Maneron, Kecamatan Sepulu yang kini mulai melakukan pengangkutan sampah melalui kerja sama dengan pengelola TPS setempat.
“SPPG itu penghasil sampah setiap hari dan volumenya cukup banyak. Karena itu kami arahkan agar bekerja sama dengan TPS yang lebih dekat supaya lebih efisien,” katanya.
DLH juga mengaku menerima banyak permintaan penjelasan dari pengelola dapur MBG terkait regulasi pengelolaan sampah dan perizinan operasional.
Bahkan, dalam pembahasan tersebut turut disinggung pentingnya penataan regulasi dan kelengkapan dokumen operasional dapur MBG guna mencegah persoalan lingkungan maupun kesehatan di kemudian hari.
#Anam
