Bangkalan | klikku.id — Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan melaksanakan monitoring dan evaluasi retribusi kebersihan kepada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Bangkalan, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi kepatuhan pembayaran retribusi kebersihan sekaligus memastikan mekanisme layanan pengangkutan sampah berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Kabid PSLB3 DLH Bangkalan, Kuspriyanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil monitoring terhadap 8 unit SPPG, pihaknya telah menghasilkan berita acara terkait kepatuhan pembayaran retribusi kebersihan.
Dari 8 unit SPPG yang telah dimonitoring, sebanyak 7 unit SPPG tercatat telah patuh membayar retribusi kebersihan. Sementara 1 unit SPPG lainnya akan mulai melakukan pembayaran pada bulan ini.
Berdasarkan berita acara hasil monitoring, mekanisme pembayaran retribusi kebersihan yang dilakukan masing-masing SPPG cukup beragam. Sebanyak 2 unit SPPG melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening bendahara penerimaan DLH Bangkalan. Kemudian 3 unit SPPG membayar melalui TPS3R Mlajah, 2 unit SPPG melalui petugas retribusi, dan 1 unit SPPG tercatat belum melakukan pembayaran.
Kuspriyanto juga meluruskan informasi terkait biaya jasa layanan pengangkutan sampah dari SPPG. Dari 8 unit SPPG yang telah dimonitoring, biaya jasa layanan pengangkutan berada pada kisaran Rp600 ribu hingga Rp1 juta.
Dengan demikian, informasi yang menyebut adanya biaya jasa pengangkutan sampah hingga Rp2 juta dinyatakan tidak benar.
“Dari hasil monitoring terhadap 8 unit SPPG, biaya jasa layanan pengangkutan berada di kisaran Rp600 ribu sampai Rp1 juta. Jadi, berita yang menyebutkan biaya jasa pengangkutan sampai Rp2 juta itu tidak benar,” terang Kuspriyanto, Kabid PSLB3 DLH Bangkalan.
Ia menegaskan, Bidang PSLB3 DLH Bangkalan akan terus melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait retribusi kebersihan atas SPPG hingga tuntas. Langkah tersebut dilakukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan.
“Bidang PSLB3 terus akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait retribusi kebersihan atas SPPG sampai tuntas, demi peningkatan PAD pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kuspriyanto juga menyampaikan bahwa kegiatan monitoring akan dilanjutkan ke wilayah utara Kabupaten Bangkalan.
“Besok kami akan melaksanakan monitoring ke daerah utara, yakni Arosbaya, Klampis, Sepulu, dan Tanjungbumi,” jelas Kuspriyanto.
Melalui kegiatan tersebut, DLH Bangkalan berharap seluruh SPPG semakin tertib dalam memenuhi kewajiban retribusi kebersihan. Selain sebagai bentuk penertiban administrasi, monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi layanan kebersihan dan optimalisasi PAD di lingkungan DLH Kabupaten Bangkalan.
