Daerah Ekonomi Bisnis Kesehatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:06 WIB

1 hari yang lalu

logo

Dok Gambar foto KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok Gambar foto KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Orator Demo Soroti Dugaan Pembiaran Perizinan RSIA Glamour Desak Dinkes Bangkalan Bertindak

Bangkalan | klikku.id — Aksi unjuk rasa yang digelar Rabu (5/8) di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Bangkalan. Puluhan personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Massa aksi yang dipimpin Mahmudi, aktivis LSM LIRA, bersama Mathur Khusairi, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan beserta sejumlah pejabat struktural dan jajaran Dinas Kesehatan. Di hadapan para pejabat tersebut, para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan dan kritik terkait dugaan pembiaran terhadap persoalan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangkalan.

Dalam orasinya, Mahmudi menyampaikan bahwa setiap penyelenggara fasilitas kesehatan wajib memiliki komitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, regulasi telah mengatur adanya sanksi administratif hingga sanksi pidana apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Ia mempertanyakan langkah yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan sejak sekitar tahun 2020 hingga masa kepemimpinan beberapa kepala dinas, termasuk kepala dinas saat ini. Menurut Mahmudi, apabila benar ditemukan adanya fasilitas pelayanan kesehatan yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan berpotensi merugikan masyarakat, maka persoalan tersebut tidak hanya menjadi pelanggaran administratif, tetapi juga dapat berimplikasi pada penegakan hukum.

Mahmudi juga menilai terdapat dugaan pembiaran terhadap persoalan tersebut. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan apa yang sudah dilakukan selama ini. Jika memang ada pelanggaran yang dibiarkan, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mahmudi di hadapan peserta aksi dan pejabat Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Mathur Khusairi menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dalam orasinya, Mahmudi secara khusus menyebut RSIA Glamour Husada yang berlokasi di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Ia menduga rumah sakit tersebut belum memenuhi aspek perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mahmudi juga mengkritik pihak pengelola rumah sakit yang menurutnya terkesan mengabaikan kewajiban administratif.

Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan sepihak yang disampaikan oleh orator dalam forum unjuk rasa dan belum dibuktikan melalui hasil pemeriksaan maupun putusan dari instansi yang berwenang.

Melalui aksi tersebut, massa demonstran mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap RSIA Glamour Husada maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan. Mereka juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung dalam suasana kondusif dibawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan maupun manajemen RSIA Glamour Husada belum memberikan tanggapan resmi atas substansi tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Klikku.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.

#Anam KLIKKU.ID

72

Baca Lainnya