Daerah Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 05:19 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polsek Mojoagung Jombang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Jombang | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Mojoagung Jombang menangkap tiga pengedar sabu di tempat berbeda.

Mereka adalah Ahmad Dewa Saputra alias Depa (25), dan Muhamad Machfud Syaifudin (26), warga Dusun Tragal, Desa Kedungpapar, Sumobito. Serta Joko Prasetio (36), warga Betek barat, Desa Betek, Mojoagung, Jombang.

Menurut Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, Machfud Syaifudin dan Joko Prasetio ditangkap saat transaksi sabu di Dusun Betek barat, Desa Betek, Mojoagung, Senin (17/1/2022) malam.

Dari tangan Joko Prasetio, disita 1 (satu) klip plastik berisi sabu berat kotor 0,53 gram, 3 (tiga) buah korek api, 3 (tuga) buah pipet kaca, 200 buah plastik kosong, 1 (satu) botol modifikasi sebagai alat isap sabu, 1 (satu) unit ponsel, sebuah timbangan digital, serta uang sisa penjualan sabu Rp200 ribu.

Sementara dari Machfud Syaifudin, diamankan 1 (satu) klip plastik berisi sabu berat kotor 0,22 gram, 1 (satu) kertas grenjeng rokok yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi sabu berat kotor 0,26 gram, 1 (satu) unit ponsel, serta uang sisa penjualan sabu Rp129 ribu.

“Setelah diamankan dan diperiksa, Machfud mengaku mendapat barang haram itu dari Ahmad Dewa Saputra. Selanjutnya kami bergerak, dan menangkap Dewa di Jalan Raya Ingas Pendowo, Desa Ingas Pendowo, Sumobito,” ujar Purwo, Rabu (19/1/2022).

Dari tangan Dewa, diamankan sebuah kotak besi berisi 12 plastik sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,05 gram, 73 plastik kosong; 2 (dua) buah korek api, sebuah skop dari sedotan, sebuah buah pipet kaca, 1 (satu) unit ponsel, sebuah timbangan digital.

Ketiganya akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Purwo juga meminta masyarakat aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, dengan memberikan informasi kepada petugas.

“Apabila ada yang mendengar atau mengetahui segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Segera laporkan kepada anggota kami atau pada Kepolisian terdekat,” pungkasnya. Titin Mujiati


Editor: Joe Mesti

443

Baca Lainnya