Jombang | klikku.net – Sat Resnarkoba Polres Jombang merilis hasil tangkapan dalam 2 bukan terakhir. Sepanjang Januari- Februari 2022, Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil ungkap 63 kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kasat Resnarkoba AKP Riza Rahman, dalam hal ini pihaknya mengamankan 68 orang tersangka.
“Rinciannya, pada Januari kami berhasil mengungkap 42 kasus. Dimana 21 kasus oleh Satu Resnarkoba polres dan 21 kasus polsek jajaran. Jumlah tersangka 47 orang, terdiri 46 pria dan satu wanita,” ujarnya, Jumat (25/2/2022).
“Dari jumlah tersebut, 39 orang diantaranya adalah pengedar narkoba dan okerbaya. Sementara sisanya adalah pengguna. Usia direntang 25-64 tahun, dengan rata-rata profesi sebagai buruh,” tambahnya.
Ia menambahkan, selama Januari pihaknya mengamankan 28 gram sabu, 14266 butir pil dobel L , alat isap, HP dan timbangan digital.
Sementara selama Februari, pihaknya mengungkap 21 kasus , dengan total 22 tersangka dan barang bukti 23 gram sabu.
“Sistem ranjau masih menjadi favorit para pelaku penyalahgunaan narkoba ini sebagai modus, guna mengelabui kami. Untuk itu, kami mohon bantuan dan doa dari masyarakat, agar bisa memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Jombang, ” pungkasnya. Titin Mujiati
Editor: Joe Mesti
