Jakarta | klikku.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, Nadiem Anwar Makarim, hari ini (7/8), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan layanan komputasi awan (cloud service) Google Cloud di Kemendikbudristek.
Nadiem datang ke Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.15 WIB, didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Saat dicecar awak media, mantan bos Gojek itu hanya tersenyum tanpa komentar.
“Ini perkara tersendiri, berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejagung,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, dalam keterangannya sebelumnya.
KPK menegaskan bahwa proyek Google Cloud ini menyangkut pengadaan perangkat lunak, sementara pengadaan laptop menyangkut perangkat keras. Nilai kontraknya ditaksir mencapai Rp250 miliar dan mulai berjalan saat pandemi Covid-19.
Saat ini, proses masih pada tahap penyelidikan. Beberapa nama juga telah diperiksa, antara lain Fiona Handayani (eks Stafsus Mendikbudristek), Andre Soelistyo (eks Komisaris GoTo), dan Melissa Siska Juminto (eks Direktur GoTo). R3d
