Hukrim Kasuistika TNI

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:29 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Kodam IX/Udayana Tetapkan 20 Tersangka Atas Kasus Kematian Prada Lucky, Termasuk Perwira

KUPANG | klikku.id – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Saputra Namo.

“Semua sudah ditahan, termasuk satu perwira,” tegas Piek di rumah duka, Asrama TNI Kuanino, Senin (11/8).

Proses penyelidikan melibatkan Denpom dan Kodam IX/Udayana. Piek menegaskan akan menindak tegas sesuai mekanisme TNI.

“Saya sesalkan kejadian ini. Sebagai atasan langsung, saya pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” ujarnya.

Di hadapan orang tua Prada Lucky, suasana haru pecah. Piek memeluk ayah korban, lalu menghampiri ibunda, Sepriana Paulina Mirpey, yang langsung menangis tersedu.

Dengan suara bergetar, Sepriana bersujud. “Tolong, jangan ada fitnah. Saya rela anak mati di medan perang, tapi bukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pintanya. R3d


 

116

Baca Lainnya