Kasuistika Teknologi IT

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:49 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Kemenekraf Selidiki Dugaan Pelanggaran HKI di Film Animasi “Merah Putih: One for All”

Jakarta | klikku.id – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar memastikan pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) dalam film animasi “Merah Putih: One for All”.

Dugaan ini mencuat setelah warganet dan sejumlah kreator menyoroti potongan adegan yang dinilai mirip aset visual dari karya lain.

Menurut Irene, dalam industri animasi dan gim, terdapat aset digital yang dijual bebas di pasar terbuka seperti Unity Store. Penggunaan aset ini legal selama dibeli secara resmi.

“Kalau mereka membeli aset yang ada di sana, itu tidak menyalahi aturan. Tapi kalau mengambil aset tanpa izin dan bukan dari pasar terbuka, itu melanggar,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Ia menegaskan, Kemenekraf akan memastikan tidak ada unsur pelanggaran aturan dalam penggunaan visual dari kreator lain. Irene juga menampik anggapan bahwa film ini mendapat dukungan dana pemerintah.

“Tidak ada bantuan APBN, tidak ada dukungan finansial maupun nonfinansial seperti promosi. Satu-satunya yang kami berikan adalah audiensi selama 23–24 menit untuk memberi masukan,” tegasnya.

Terkait penayangan, Irene menekankan pemerintah tidak bisa mengintervensi pihak swasta, termasuk bioskop. Keputusan menonton atau tidak sepenuhnya berada di tangan masyarakat.

Ia juga memberi saran bagi kreator pemula untuk memulai dari platform kecil sebelum memproduksi film skala besar, atau menjual karya sebagai aset digital yang sah diperjualbelikan. R3d


 

62

Baca Lainnya