Pemerintahan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:09 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Pemkot Surabaya Akan Optimalkan PAD dari Aset Rp121 Miliar, UMKM Ikut Kebagian

Surabaya | klikku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Dari total target retribusi Rp486 miliar, kontribusi terbesar diharapkan datang dari sektor pengelolaan aset dengan angka Rp121 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menyebut masih banyak potensi aset daerah yang bisa dimaksimalkan.

“Angka Rp121 miliar itu bukan sekadar target, tapi peluang besar. Dengan strategi digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi, kami yakin bisa tercapai,” ujarnya dalam rilis resmi, Senin (25/8/2025).

Langkah digitalisasi dilakukan dengan membangun aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA). Aplikasi ini akan berfungsi ganda: internal untuk pengelolaan aset, sekaligus etalase digital bagi calon investor.

Melalui fitur pemetaan dan katalog, investor bisa melihat detail teknis aset, mulai dari lokasi, luas, hingga peruntukan. “Dengan transparansi penuh, publik tidak perlu lagi repot mencari informasi aset pemerintah. Semua ada di aplikasi,” jelas Wiwiek.

Pemkot juga bakal getol mempromosikan aset-aset yang selama ini nganggur alias idle. Menurut Wiwiek, aset kosong sama saja dengan kerugian besar. Karena itu, aset strategis akan diprioritaskan untuk ditawarkan, baik ke swasta, BUMN, maupun UMKM.

“Kami ingin aset daerah jadi produktif, bukan sekadar tercatat di neraca,” tegasnya.

Tidak hanya investor besar, UMKM juga dipersilakan ikut memanfaatkan aset Pemkot. Caranya, lewat program bisnis mentoring dan pendampingan yang akan membantu pelaku usaha kecil memahami prosedur penyewaan aset.

“UMKM harus diberi kesempatan yang sama untuk tumbuh. Aset pemerintah bisa menjadi ruang mereka berkreasi,” tambahnya.

Besarnya nilai aset yang dikelola Pemkot, ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah, menjadi alasan lain perlunya pembenahan struktur. Selama ini fungsi pengelolaan aset berada di bawah Bidang P3 BPKAD. Ke depan, sedang dikaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus.

“Tim khusus ini seperti marketing profesional untuk aset daerah. Mereka yang akan fokus menjaring peminat dan melakukan negosiasi,” paparnya.

Wiwiek menegaskan, semua penilaian aset tetap dilakukan secara independen melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar harga sewa sesuai nilai pasar.

“Kalau strategi digitalisasi, promosi proaktif, dan struktur baru berjalan efektif, kami optimistis target PAD tercapai. Bahkan bisa lebih,” tandasnya. R3d


 

104

Baca Lainnya