Daerah Hukrim Kasuistika

Rabu, 3 September 2025 - 06:09 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Geger! Ladang Ganja 800 Pohon Terbongkar di Blitar, Pemilik Tanam 2 Tahun di Halaman Rumah

Blitar | klikku.id – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota mengungkap temuan mengejutkan. Sebuah ladang ganja ditemukan di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Lokasinya berada di lahan pekarangan rumah, dengan jumlah tanaman mencapai sekitar 800 batang.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan, penemuan ini bermula dari penyelidikan kasus kerusuhan yang terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari. Dalam insiden itu, massa merusak fasilitas umum dan melukai 21 petugas.

Polisi kemudian mengamankan 143 orang, terdiri dari 83 orang dewasa dan 60 anak-anak. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 19 anak masuk kategori berhadapan dengan hukum.

“Dari pemeriksaan urine, beberapa positif narkoba, ada yang sabu-sabu dan ganja. Dari situ penyidik mengembangkan kasusnya dan akhirnya menemukan ladang ganja di Desa Krisik,” ujar Titus, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, pemilik ladang telah ditangkap. Ia diketahui sudah dua tahun membudidayakan ganja di halaman rumahnya. Kontur tanah lereng yang subur membuat tanaman tumbuh subur dan lebat.

“Ini luar biasa. Belum pernah ada kasus ladang ganja di Blitar. Apalagi jumlahnya besar, sekitar 800 pohon,” tegas Titus.

Seluruh tanaman ganja kini telah dicabut dan disita polisi sebagai barang bukti. Penyidik juga mendalami jaringan peredaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus kembangkan. Dari satu kasus ke kasus lain, hingga akhirnya muncul kejutan besar: di Blitar ada ladang ganja,” tambahnya. Red


 

94

Baca Lainnya