Hallo Polisi Hukrim Kasuistika

Selasa, 9 September 2025 - 19:29 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba, Polrestabes Surabaya Musnahkan 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Pil Ekstasi

SURABAYA – Dalam momentum Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dua kasus besar. Sekaligus memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 84,7 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025). Dihadiri perwakilan BNNP Jawa Timur, Ketua BNNK Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta unsur KPPN Surabaya.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, kasus pertama merupakan hasil pengembangan panjang sejak 2024.

“Selama empat bulan penyelidikan intensif, kami berhasil membongkar jaringan lintas kota yang beroperasi di Surabaya, Bandung, Semarang, hingga Pontianak,” ujarnya.

“Akhirnya, pada 13 Agustus 2025, tim kami menangkap dua tersangka berinisial KA (33) dan KH (26) di Pontianak. Keduanya kedapatan mengendarai Daihatsu Rocky hitam yang sudah dimodifikasi dengan ruang penyimpanan khusus,” tambahnya.

Dari kasus ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 44 bungkus teh Cina kuning emas berisi sabu seberat 43.867,05 gram. Serta 8 bungkus plastik press silver berisi 40.328 butir ekstasi (setara 16.357,04 gram)

“Hasil tes urine menunjukkan keduanya negatif narkoba. Jadi kuat dugaan mereka hanya berperan sebagai kurir jaringan besar,” ungkap Luthfie.

Empat hari kemudian, tepat di peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025, pihaknya kembali mengungkap jaringan narkoba lain.

Kasus kedua ini masih dalam tahap pengembangan. Namun diyakini melibatkan sindikat berskala besar.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba berkembang di Surabaya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami, untuk menjaga Jawa Timur tetap bersih dari peredaran barang haram,” tegas Luthfie.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Kita harus bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya.

Dengan pengungkapan dua kasus besar ini, Polrestabes Surabaya menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. @Man


 

122

Baca Lainnya