Kasuistika Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 19:28 WIB

8 jam yang lalu

logo

KPK Sita Rubicon dan BMW dari Tersangka Kasus Suap Ponorogo

JAKARTA| klikku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah, masing-masing Jeep Rubicon dan BMW, dalam penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan kendaraan tersebut diamankan dari rumah tersangka Yunus Mahatma (YUM), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo. Selain itu, penyidik juga menyita jam tangan mewah serta 24 sepeda dari lokasi yang sama.

Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan selama empat hari, 11–14 November 2025, di sejumlah lokasi berbeda: Kantor Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku rekanan RSUD, dan beberapa tempat lain.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, KPK juga mengamankan dokumen penganggaran, berkas proyek, serta barang bukti elektronik. Seluruhnya akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Penyitaan ini tidak hanya untuk pembuktian, tapi juga langkah awal asset recovery,” ujar Budi.

Pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek RSUD, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Mereka adalah Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Dr. Harjono, Agus Pramono (AGP) – Sekda Ponorogo & Sucipto (SC) – Pihak swasta/rekanan RSUD

Dalam klaster suap jabatan, penerima suap adalah SUG dan AGP, dengan YUM sebagai pemberi. Untuk suap proyek RSUD, penerima suap adalah SUG dan YUM, sedangkan pemberinya SC.

Adapun untuk dugaan gratifikasi, penerimanya adalah SUG dengan YUM sebagai pemberi. R3d