Surabaya | klikku.id – Kebijakan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh pemerintah pusat kini menjadi sorotan tajam di Jawa Timur. Rizky Putra Yudhapradana, SH., Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GNPK Jawa Timur, menilai kebijakan ini telah menabrak pilar-pilar konstitusi dan secara sistematis memberangus hak-hak keperdataan warga negara atas aset tanah mereka.
Dalam pernyataan resminya, Rizky Putra Yudhapradana, yang akrab disapa RPY, menegaskan bahwa meskipun alasan ketahanan pangan nasional bersifat mendesak, negara tidak boleh melakukannya dengan cara yang melanggar hak asasi individu.”Kita harus jujur melihat konstitusi.
Pasal 28H ayat 4 UUD 1945 memberikan jaminan bahwa setiap orang berhak memiliki hak milik pribadi yang tidak boleh diambil sewenang-wenang. Ketika negara mematok tanah warga menjadi LSD tanpa skema ganti rugi, itu adalah bentuk ‘pembekuan hak’ yang sangat merugikan rakyat,” ujar Rizky Putra Yudhapradana SH di Surabaya.
Pengebirian Hak Perdata dan Ketimpangan Ekonomi Rizky menyoroti bagaimana penetapan LSD ini membuat nilai ekonomis tanah milik warga merosot tajam.
Pemilik tanah kehilangan daya tawar untuk menjual asetnya dengan harga komersial atau memanfaatkannya sebagai agunan perbankan yang layak.”Rakyat dipaksa menanggung beban negara untuk menyediakan pangan, sementara mereka sendiri kehilangan kendali atas tanahnya. Ini adalah pengebirian hak perdata.
Jangan sampai rakyat dikunci haknya, tapi kewajiban seperti pajak PBB tetap ditagih secara penuh tanpa insentif apa pun,” lanjut Ketua DPW GNPK Jatim tersebut.
Tuntutan Transparansi dan Tanggung JawabGNPK Jatim juga mempertanyakan keakuratan data peta LSD yang sering kali tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan.
Rizky menemukan laporan adanya lahan yang sudah tidak memiliki sumber air atau bahkan sudah terkepung bangunan permanen, namun tetap dipaksakan berstatus LSD.”Siapa yang harus bertanggungjawab atas kerugian ini? Jika pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN salah memetakan, rakyat yang harus menanggung prosedurnya yang berbelit-belit untuk mengurus pelepasan.
Kami di GNPK Jatim mendesak agar kebijakan ini tidak menjadi celah bagi praktik mafia tanah atau pungli baru dalam pengurusan izin alih fungsi,” tegas Rizky.Sebagai penutup, Rizky Putra Yudhapradana SH mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik haruslah berkeadilan. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan skema kompensasi atau insentif pajak bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai LSD, agar prinsip keadilan sosial tidak hanya menjadi slogan di atas kertas.
#Rigi
